Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Gabungan personel keamanan yang terdiri dari unsur TNI-Polri di Pangandaran, menertibkan kabel jaringan jasa pelayanan internet asing atau ilegal.
Diketahui, penertiban tersebut berlangsung di kawasan wisata pantai barat Pangandaran, Senin (6/2/2023) sore.
Dalam penertiban, terlihat puluhan petugas mendatangi beberapa tiang jaringan internet yang diduga dipasang oleh provider tanpa izin
Kabag Ops Polres Pangandaran Kompol Drs Dodi Armansyah mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan adanya surat yang diterima dari perusahaan Cifo (Citra Jelajah Informatika).
Tentang, permohonan pendampingan penertiban sarana tiang jasa layanan internet yang mereka miliki.
"Karena, dari hasil pengamatan manager cifo di lapangan ada beberapa tiang yang diduga ada sarana jaringan lain yang diduga kuat bukan miliknya," ujar Dodi kepada sejumlah wartawan disela sela tugasnya di pantai barat Pangandaran.
Kemudian, ada beberapa kabel yang konek ke tiang jaringan internet yang diduga sama sama penyelenggara jasa layanan internet.
"Untuk itu, hari Senin (6/2/2023) ini kita melaksanakan pendampingan. Kita, melihat dan melakukan identifikasi. Jika benar terkoneksi, selanjutnya akan dikonfirmasi oleh pihak bersangkutan," katanya.
Ia berharap, penertiban yang secara persuasif ini bisa sesegera mungkin diselesaikan dan dibersihkan dari fasilitas tiang milik perusahaan Cifo.
Sementara ini, yang ditertibkan ada 3 tiang dengan kode tersendiri dan memang faktanya ada box warna putih milik jasa layanan internet lain.
"Selain itu, ada juga kabel yang melintang yang menurut pemilik daripada tiang tersebut, itu bukan milik mereka atau bisa dianggap kabel asing yang diduga ikut menjadi penyelenggara jasa internet," ucap Dodi.(*}