TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polres Garut.
Layanan jadwal SIM keliling Polres Garut diselenggarakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Garut, alangkah baiknya mengetahui persyaratan untuk memperpanjang SIM dan jadwal SIM keliling Polres Garut.
Baca juga: Ingin Bayar Pajak STNK? Berikut Jadwal Samsat Keliling Garut Minggu Ini 6-10 Januari 2023
Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca juga: UPDATE Kerusakan Akibat Gempa Bumi Magnitudo 4,3 di Garut, 142 Rumah Rusak Ringan
Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Adapun jadwal SIM keliling Polres Garut hari ini, Senin, 6 Februari 2023 berlokasi di Alfamart Banyuresmi.
Pelayanan SIM keliling Polres Garut pada Senin-Kamis mulai 08.00 - 11.00 WIB.
Baca juga: Aliansi Umat Islam Garut Kecam Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia, Minta Dubes Diusir dari Indonesia
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Sumedang sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah jadwal SIM keliling Sumedang hari ini, Senin, 6 Februari 2023. (*)