TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappppeda) Kabupaten Sumedang menyebut penanganan banjir di kawasan-kawasan terdepan Sumedang seperti Cimanggung dan Jatinangor perlu intervensi pemerintah di tingkat atas.
Sebab, penanganan itu harus secara keseluruhan melalui koordinasi intensif dengan daerah-daerah di kawasan Cekungan Bandung.
"Kita koordinasi dengan Cekungan Bandung, untuk penataan khususnya KPJ (kawasan perkotaan Jatinangor) perlu ada intervensi dari pemerintah pusat dan provinsi," kata Kepala Bappppeda Sumedang, Tuti di Sumedang, Jumat (13/1/2023).
Pemerintah Kabupaten Sumedag sendiri berkonsentrasi dalam penangnan banjir itu, termasuk juga sejumlah persoalan lain seperti sampah dan pemberdayaan UMKM.
"Setiap SKPD terkait punya anggaran yang dikhususkan untuk KPJ," kata Tuti.
Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) adalah wilayah yang mencakup lima kecamatan, yakni Jatinangor, Cimanggung, Pamulihan, Sukasari, dan Tanjungsari.
KPJ di Sumedang ini telah menjadi peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2021. Saat ini, pelaksanaan Perda tengah dikebut dengan evaluasi yang terus menerus.
"Evaluasi di KPJ, kami lebih ke penanganan isu-isu strategis di kawasan ini," kata Tuti.