SIM Keliling Polres Garut

Jadwal SIM Keliling Polres Garut Jumat 30 Desember 2022, Ini Lokasinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi antre di mobil SIM Keliling

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Garut.

Layanan jadwal SIM keliling Polres Garut digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Garut, alangkah baiknya mengetahui persyaratan untuk memperpanjang SIM dan jadwal SIM keliling Polres Garut.

Baca juga: Meriahnya Garut Festival yang Dihadiri Investor Kenya dan Nigeria

Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca juga: Resep Sekoteng, Minuman Legendaris Khas Garut yang Manis dan Segar

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Adapun jadwal SIM keliling Polres Garut pada Jumat, 30 Desember 2022 berlokasi di Alfamart Cibiuk.

Pelayanan SIM keliling Polres Garut pada Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca juga: TPS Ramah Disabilitas, KPU Garut Persiapkan Hal Ini

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Garut dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Garut hari ini Jumat, 30 Desember 2022. (*)