Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Andri M Dani, Ciamis
TRIBUNPRIANGAN.COM,CIAMIS – DPD Partai Ummat Kabupaten Ciamis masih menunggu keputusan dan perintah dari DPP Partai Ummat menyusul tidak lolosnya verifikasi faktual Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024.
“Sampai hari ini kami masih menunggu keputusan DPP (Partai Ummat). Dan sekarang kami masih beraktivitas seperti biasa, sesuai kesibukan masing-masing,” ujar Sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Ciamis, Didi Tarsidi kepada Tribun Kamis (15/12).
Sebenarnya menurut Didi, di Ciamis Partai Ummat sudah membuat jaringan struktur partai sampai ke tingkat kecamatan. Dari 27 kecamatan di Ciamis, sudah ada 24 kecamatan yang punya DPC Partai Ummat yang sudah mendapat SK.
Baca juga: Ridwan Kamil Wajibkan Perusahaan di Jawa Barat Terima karyawan Disabilitas, Ternyata Ini Alasannya
“Tiga kecamatan lagi SK DPC nya masih dalam proses. Jaringan partai sudah terbentuk,” katanya.
Sementara sekretariat DPD Partai Ummat Kabupaten Ciamis yang semula berada di Jl Sudirman Ciamis, sejak 3 bulan lalu pindah ke Jl Lingkar Selatan Desa Pawindan Ciamis.
“Sejak 3 bulan lalu pindah ke Jl Lingkar Selatan menempati bagian dari rumah Pak Mahmudin (Wakil Ketua DPD Partai Ummat Ciamis), ngontrak. Sekarang sekretariatnya masih di Jl Lingkar Selatan,” ujar Didi.
Baca juga: Tol Cisumdawu Seksi 2-3 Sumedang Resmi Dibuka,.Ini Batas Kecepatan yang Diperbolehkan saat Melintas
Sebenarnya sejak bulan September lalu, DPD Partai Ummat Kabupaten Ciamis sudah membuka pendaftaran sebagai calon anggota.
“Sudah ada 9 orang yang daftar secara resmi. Masih ada yang mau daftar, tapi tiba-tiba ada informasi hasil verifikasi, Partai Ummat tidak lolos. Makanya untuk selanjutnya kami masih menunggu keputusan DPP (Partai Ummat),” katanya.
Meski pun demikian jajaran pengurusan harian DPD Partai Ummat Kabupaten Ciamis, menurut Didi masih tetap menjaga silaturahmi , termasuk dengan pengurus DPC di tiap kecamatan
“Kami juga masih bagian dari anggota Group WA “Ummat Indonesia”,” jelas Didi yang juga warga Selakarya Sukadana Ciamis tersebut.