Seleksi CPNS 2023

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Seleksi CPNS 2023, Formasi Ini Paling Dibutuhkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Seleksi CPNS

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Bagi Anda yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maka sebaiknya mempersiapkan diri untuk mengikuti Seleksi CPNS 2023

Walau pemerintah belum mengumumkan waktu pasti kapan Seleksi CPNS 2023, tapi mempersiapkan diri sebaik mungkin merupakan cara terbaik supaya dapat menjadi PNS.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas sempat membocorkan bahwa akan ada Seleksi CPNS 2023.

Baca juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Persyaratan yang Dibutuhkan

Adapun formasi CPNS 2023 ini hanya dibuka untuk posisi tersentu, seperti Jaksa, Hakim, dan Agen.

Sedangkan formasi lain tetap dialokasikan untuk ditempatkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Selain Jaksa, Hakim dan Agen, formasi pada Seleksi CPNS 2023 dibuka untuk honorer dengan kriteria-kriteria tertentu.

Baca juga: Kabar CPNS Dibuka 2023, Warganet Ramai Minta Saran Belajar Mandiri atau Ikut Bimbel, Ini Kata BKN

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan-RB) Aba Subagja menjelaskan, bahwa akan sistem baru pendaftaran Seleksi CPNS 2023 yang perlu diketahui.

Sistem baru ini,kata Aba Subagja, lebih fleksibel dari yang sebelumnya.

Pertama, setiap instansi berhak dan bisa melakukan pengadaan dan pendaftaran pada Seleksi CPNS 2023 sesuai kebutuhan.

Kedua, pada pendataan pegawai non-ASN di tahun 2022, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengangkatan PNS atau CPNS secara langsung di tahun 2023.

Baca juga: Kapan Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Dibuka? Begini Kata Kemenpan RB

Berikut Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023:

1. WNI.

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.

4. Tidak PNS/TNI/POLRI.

5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.

7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.

8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.

Baca juga: Bersiaplah, CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat Segera Dibuka, Simak Ini Formasinya

Dokumen Pendafaran Seleksi CPNS 2023:

1. Scan swafoto berukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg.

2. Scan pas foto latar belakang merah ukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg.

3. Scan surat lamaran ukuran maks 300 kb dengan format pdf.

4. Scan KTP 200 kb pdf.

5. Scan dokumen pendukung lain 800 kb, format pdf.

6. Scan transkrip nilai 500 kb pdf.

Sedangkan untuk formasi lulusan SMA sederajat, ada beberapa dokumen tambahan yang perlu disiapkan:

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Segera Simak Syarat, Farmasi dan Waktu di SSCASN di Sini

1. Ijazah dan transkrip nilai.

2. Fotokopi Akta Kelahiran.

3. Sertifikat Ijazah komputer.

4. Fotokopi kartu identitas.

5. Pas foto 3 x 4.

6. CV atau daftar riwayat hidup dan surat lamaran. (*)