“Kemungkinan tersebut masih kami dalami,” katanya.
Baca juga: BPBD Ciamis Layangkan Surat ke Badan Geologi Kementrian ESDM, Teror Pergerakan Tanah Kian Menghantui
Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Asep Iman Hermawan mengimbau para orang tua untuk tidak terlalu mudah memberikan izin kepada anaknya yang di bawah umur, dan belum berhak punya SIM untuk mengendarai sepeda motor. Apalagi naik motor pada malam dini hari.
Hal tersebut tidak hanya untuk kebaikan diri anak tersebut, tetapi juga demi kebaikan pengguna jalan lainnya.
“Peran orang tua sangat penting. Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas pada anak-anak. Sayangilah anak, dengan tidak mmberikan kendaraan pada anak yang belum cukup usia,” tegas Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Asep Iman Hermawan. (*)
(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani)