Tindak Pidana Pencucian Uang

Kadernya Terjerat Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang, DPD Demokrat Jabar Angkat Bicara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irfan Suryanagara Mantan Ketua DPRD Jabar Tersangka Penipuan, Sudah Ditangkap

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat, Didin Supriadin, menyatakan pihaknya sudah mengetahui kasus hukum yang tengah mendera kader Demokrat Jabar, IS.

Seperti diketahui, IS ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka. IS dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama periode 2014-2019.

IS diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan kerja sama dalam pembelian dan pengelolaan SPBU.

"Terkait kasus ini kita memang sudah mendengarnya. Kasus ini tidak ada sangkut pautnya dengan partai. Ini murni terkait pribadi. Soal bisnis beliau," kata Didin kepada wartawan, Senin (14/11).

Baca juga: UPDATE Porprov XIV Jabar 2022, Atlet Paralayang Asal Sumedang Targetkan 3 Emas

Oleh sebab itu, pihaknya tidak akan ikut campur dalam kasus ini dan menyerahkan proses hukumnya kepada yang berwajib.

Ditanya soal keanggotaannya sebagai kader Demokrat, Didin mengatakan soal sanksi ataupun keanggotaannya itu DPD Jabar menyerahkannya ke DPP Partai Demokrat

Baca juga: Jadwal Kereta Api KRD Bandung Raya, Selasa 15 November 2022, Lengkap Beserta Harga Tiketnya

"Sesuai aturan jika ada kader yang terkena kasus, maka langkah selanjutnya adalah keputusan DPP. Jadi kita serahkan kepada DPP saja" katanya.

Berdasarkan pengalaman selama ini, katanya, jika ada kader yang tersangkut kasus, khususnya korupsi, maka DPP biasanya langsung mencabut keanggotaannya dari partai.