Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Tol Cisumdawu di Sumedang hampir rampung dan ruas-ruas jalannya secara bertahap akan dibuka untuk umum.
Kendati demikian, hanya terdapat satu rest area grade A yang dibangun oleh PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT).
Menyikapi hal ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, mengatakan, rest area grade A dari PT CKJT adalah kewajiban bagi pelaksana pembangunan tol.
"Kewajiban PT CKJT, wajib satu di kanan dan satu di kiri. Tapi sepanjang 60 kilometer jalan tol Cisumdawu, bisa sampai empat rest area," kata Tuti, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Anggota Dewan Ini Terima Banyak Keluhan Seputar Tol Cisumdawu
Baca juga: Netizen Berharap Tol Cisumdawu Cepat Selesai, Kalau Cadas Pangeran Longsor Ada Alternatif
Pihaknya menegaskan, Pemkab Sumedang akan membangun satu rest area di tol Cisumdawu.
Menurutnya, sisanya akan dibangun dengan menunggu kepastian investor. Sisanya bisa grade B.
"Yang tiga lagi boleh oleh investor. Pemkab Sumedang bikin satu," kata Tuti.
Namun hingga kini, rest area yang akan dibangun oleh investor itu masih dalam tahap penjajakan. Tuti menyebut belum ada yang betul-betul fiks.
Baca juga: Kejati Jabar Konsentrasi dan Kawal Percepatan Pembangunan Tol Cisumdawu
Alasannya, lanjut Tuti, karena investor memerlukan kajian tentang arus kendaraan dan Titik Impas Pendapatan (BEP), semacam perhitungan waktu untuk kembali modal.
"Sekarang pokoknya yang wajib saja pasti dibangun, investor kan harus ada kajian traffic dan BEP." kata Tuti. (*)