Gaji ASN 2025

Ada Ancaman Gaji Pensiunan PNS Makin Berkurang Tahun Depan, Ada Apa? Ini Penjelasan Presiden Prabowo

Ada Ancaman Gaji Pensiunan PNS Makin Berkurang Tahun Depan, Ada Apa? Ini Kata Presiden Prabowo

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
GAJI PENSIUNAN PNS - Ada Ancaman Gaji Pensiunan PNS Makin Berkurang Tahun Depan, Ada Apa? Ini Kata Presiden Prabowo. Ilustrasigaji Pensiunan PNS (Dok: Freepik / Skata) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribunes, kabar mengejutkan datang dari Pemrintah yang kembali meninjau ulang sistem perputaran Gaji Pensiunan PNS di tanah air.

Pasalnya, dalam waktu yang akan datang proyeksi perubahan pada nominal Gaji Pensiunan PNS dikabarkan semakin ditekan turun.

Hal ini diungkapkan langsung Presiden Prabowo Subianto, melalui hasil penjelasan Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Dalam sederet daftar risiko fiskal, terdapat pembahasan khusus soal risiko kenaikan rasio klaim program THT di Taspen.

Jika ditinjau dari segi umum, sekilas tidak ada yang berubah dari sistem yang dipakai Taspen hingga detik ini, seperti menerima iuran dari para aparatur sipil negara (ASN) dan mengelolanya untuk sejumlah program, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP), dan THT. Mayoritas program memiliki rasio likuiditas yang baik, yaitu di atas 100 persen yang berarti cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban jangka pendek dengan aset lancar, program pun tergolong relatif aman.

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Resmi Kota Tasikmalaya yang Dilantik Tahun 2025, Lengkap Tunjangan Keluarganya

Namun, seiring dengan perubahan rancangan undang-undang yang juga melibatkan jangka umur dari para Pensiunan tanah air, kasus pada program THT terdapat tren penurunan rasio likuiditas, karena mayoritas peserta ada di usia 40—50 tahun dan akan masuk usia pensiun dalam waktu dekat.

"Program THT diperkirakan menghadapi rasio likuiditas dalam jangka panjang karena peningkatan rasio klaim, seiring komposisi peserta yang didominasi ASN usia 40—50 tahun," dikutip dari Nota Keuangan RAPBN 2026 pada Senin (25/8/2025).

Pemerintah menilai bahwa skema pendanaan pay-as-you-go yang berasal dari APBN untuk program pensiun tidak terekspos risiko kekurangan pendanaan. Namun, potensi risiko tetap ada pada investasi dana Akumulasi Iuran Pensiun (AIP), yang sensitif terhadap kondisi pasar.

"Risiko fiskal dari program pensiun dan THT cukup signifikan dalam jangka menengah dan panjang, terutama jika tidak ada reformasi kebijakan yang tepat dan hati-hati," tertulis dalam dokumen itu.

Lantas mengapa bisa ada ancaman semacam ini?

Baca juga: Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Wilayah Kabupaten Garut, Ada Kenaikan atau Tidak?

Penyebab Lain Ancaman Gaji Pensiunan Makin Berkurang di Masa Depan

Terdapat berbagai hal yang menguatkan jika, gaji para pensiunan di tahun-tahun yang akan datang terancam berkurang seiring waktu.

Pasalnya Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan gaji PNS maupun pensiunan tidak akan terjadi pada 2026. 

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan tercermin dalam RAPBN 2026, karena ruang fiskal (fiscal space) dialokasikan untuk program prioritas seperti ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, dan pertahanan. 

Meskipun secara umum program pensiun masih aman, THT diprediksi bisa “kekurangan likuiditas” dalam jangka menengah dan panjang jika tidak ada reformasi kebijakan yang tepat, kedepannya.

Faktor penyebab yang serius lain selain usia Pensiun yang makin dimajukan, juga berasal dari, tekanan di masa depan bisa membuat manfaat pensiun terasa "berkurang", seperti perubahan yang tidak meninjau penyesuaian inflasi pada nilai riil gaji yang menurun seiring inflasi jika tidak disesuaikan, risiko likuiditas THT yang bisa saja berdampak pada manfaat jangka panjang bagi pensiunan baru, hingga APBN yang hanya fokus ke program lain, dan jauh dari agenda menaikkan gaji pensiunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved