Kalender Agustus 2025
Senin 18 Agustus 2025 Itu Tanggal Merah, Libur buat ASN, untuk Karyawan Swasta Libur Juga?
tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama untuk memperingati HUT ke-80 RI, ASN pasti libur, tapi karyawan tidak wajib
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama untuk memperingati HUT ke-80 RI.
Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang diteken Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” ujar Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi, Kamis (7/8/2025).
Pemerintah berharap penetapan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 mendatangkan dampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian lokal.
Hal tersebut dilakukan dengan peningkatan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan yang panjang.
Lalu, apakah karyawan swasta jadi mendapat libur saat cuti bersama 18 Agustus 2025?
Baca juga: Masih Adakah Sisa Libur di Tengah Bulan Agustus 2025, Catat 3 Jadwal Libur Tambahannya
Yassierli mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada karyawan swasta untuk ikut memperingati dan memeriahkan HUT RI pada 18 Agustus 2025.
“Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (8/8/2025).
“Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk para pekerja atau buruh dapat berpartisipasi aktif memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI,” tambahnya.
Yassierli menyampaikan, meski cuti bersama bersifat fakultatif, perusahaan diimbau memberikan ruang seluas-luasnya bagi karyawan untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan perayaan.
Terkait teknis pelaksanaannya, ia meminta perusahaan dan karyawan membahasnya secara dialogis.
Hal tersebut dimaksudkan supaya peringatan HUT RI tetap semarak tanpa mengganggu kelancaran kegiatan usaha.
“Kami ingin kemeriahan HUT ke-80 RI tetap terjaga sambil memastikan dunia usaha dan industri tetap berjalan,” imbuh Yassierli.
Artinya tidak semua perusahaan swasta memberlakukan cuti bersama pada 18 Agustus. Hal itu tergantung kepada kebijakan perusahaan masing-masing.
Yassierli menambahkan, peringatan HUT RI telah menjadi tradisi bangsa yang diwarnai berbagai kegiatan, seperti lomba, karnaval seni, dan aktivitas masyarakat lainnya.
Menurutnya, tradisi tersebut penting untuk terus dijaga sebagai sarana memupuk persatuan, kesatuan, dan rasa nasionalisme yang berdampak positif pada produktivitas kerja.
“Peringatan HUT RI adalah momen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat ini harus kita rawat agar Indonesia terus bergerak maju,” pungkasnya.
Hadiah Hari Kemerdekaan
Senin pada tanggal 18 Agustus menjadi hari libur.
Hari libur pengganti ini diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, dalam jaringan Sekretariat Presiden di Jakarta, pada Jumat (1/8/2025).
"Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Wamensesneg.
Ia mengatakan, penetapan hari libur ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan, seperti perlombaan, karnaval, dan acara rakyat lainnya, di masing-masing tempat tinggal mereka.
Presiden Prabowo, kata Juri, juga mengimbau agar semarak peringatan kemerdekaan tidak hanya dirasakan di tingkat nasional, tetapi juga digelorakan di seluruh daerah.
Seperti yang diketahui, Agustus menjadi bulan yang penting untuk berbagai aktifitas mobilisasi nasional hingga lokal, terutama di tanah air.
Sekadar info, perayaan HUT RI pada 17 Agustus 2025 bukan kali pertamanya jatuh pada hari minggu.
Pasalnya, terdapat peryaan pada tahun-tahun sebelumnya yang juga bertepatan pada jadwal libur per pekan tersebut.
Seperti yang terjadi pada 1947, 1952, 1958, 1969, 1975, 1980, 1986, 1997, 2003, 2008, 2014, dan tahun ini 2025.
Adapun diprediksi kan akan ada tahun-tahun lain yang menggelar Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) seperti tahun ini di masa yang akan datang yakni pada tahun 2031, 2036, 2042, 2053, 2059, 2064, 2070, 2081, 2087, 2092, 2098.
Daftar Libur Agustus 2025
Setelah tanggal 18 Agustus ditetapkan sebagai hari libur nasional, maka bulan Agustus terdapat dua hari libur nasional.
Hari libur nasional tersebut adalah peringatan HUT ke-80 RI yang akan diperingati pada hari Minggu, 17 Agustus 2025.
Di samping itu, selama bulan Agustus mendatang juga tidak ada cuti bersama yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Dengan demikian, dipastikan tidak akan ada long weekend selama bulan Agustus 2025.
Berikut adalah rincian daftar tanggal merah selama bulan Agustus 2025:
Minggu, 3 Agustus 2025
Minggu, 10 Agustus 2025
Minggu, 17 Agustus 2025
Minggu, 24 Agustus 2025
Minggu, 31 Agustus 2025
Sementara itu, untuk daftar sisa hari libur nasional dan cuti bersama sampai dengan akhir tahun 2025 yaitu:
Minggu, 17 Agustus 2025: HUT ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025: libur nasional HUT ke-80 RI
Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad Saw
Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Kalender Agustus 2025
Berikut adalah kalender Agustus 2025 serta tanggal merah dan cuti bersama
1 Agustus 2025 = 7 Sapar 1959 Ja = 7 Safar 1447 H = Hari Jumat Kliwon
2 Agustus 2025 = 8 Sapar 1959 Ja = 8 Safar 1447 H = Hari Sabtu Legi
3 Agustus 2025 = 9 Sapar 1959 Ja = 9 Safar 1447 H = Hari Minggu Pahing
4 Agustus 2025 = 10 Sapar 1959 Ja = 10 Safar 1447 H = Hari Senin Pon
5 Agustus 2025 = 11 Sapar 1959 Ja = 11 Safar 1447 H = Hari Selasa Wage
6 Agustus 2025 = 12 Sapar 1959 Ja = 12 Safar 1447 H = Hari Rabu Kliwon
7 Agustus 2025 = 13 Sapar 1959 Ja = 13 Safar 1447 H = Hari Kamis Legi
8 Agustus 2025 = 14 Sapar 1959 Ja = 14 Safar 1447 H = Hari Jumat Pahing
9 Agustus 2025 = 15 Sapar 1959 Ja = 15 Safar 1447 H = Hari Sabtu Pon
10 Agustus 2025 = 16 Sapar 1959 Ja = 16 Safar 1447 H = Hari Minggu Wage
11 Agustus 2025 = 17 Sapar 1959 Ja = 17 Safar 1447 H = Hari Senin Kliwon
12 Agustus 2025 = 18 Sapar 1959 Ja = 18 Safar 1447 H = Hari Selasa Legi
13 Agustus 2025 = 19 Sapar 1959 Ja = 19 Safar 1447 H = Hari Rabu Pahing
14 Agustus 2025 = 20 Sapar 1959 Ja = 20 Safar 1447 H = Hari Kamis Pon
15 Agustus 2025 = 21 Sapar 1959 Ja = 21 Safar 1447 H = Hari Jumat Wage
16 Agustus 2025 = 22 Sapar 1959 Ja = 22 Safar 1447 H = Hari Sabtu Kliwon
17 Agustus 2025 = 23 Sapar 1959 Ja = 23 Safar 1447 H = Hari Minggu Legi (Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia)
18 Agustus 2025 = 24 Sapar 1959 Ja = 24 Safar 1447 H = Hari Senin Pahing
19 Agustus 2025 = 25 Sapar 1959 Ja = 25 Safar 1447 H = Hari Selasa Pon
20 Agustus 2025 = 26 Sapar 1959 Ja = 26 Safar 1447 H = Hari Rabu Wage
21 Agustus 2025 = 27 Sapar 1959 Ja = 27 Safar 1447 H = Hari Kamis Kliwon
22 Agustus 2025 = 28 Sapar 1959 Ja = 28 Safar 1447 H = Hari Jumat Legi
23 Agustus 2025 = 29 Sapar 1959 Ja = 29 Safar 1447 H = Hari Sabtu Pahing
24 Agustus 2025 = 1 Mulud 1959 Ja = 30 Safar 1447 H = Hari Minggu Pon
25 Agustus 2025 = 2 Mulud 1959 Ja = 1 Rabiul Awal 1447 H = Hari Senin Wage
26 Agustus 2025 = 3 Mulud 1959 Ja = 2 Rabiul Awal 1447 H = Hari Selasa Kliwon
27 Agustus 2025 = 4 Mulud 1959 Ja = 3 Rabiul Awal 1447 H = Hari Rabu Legi
28 Agustus 2025 = 5 Mulud 1959 Ja = 4 Rabiul Awal 1447 H = Hari Kamis Pahing
29 Agustus 2025 = 6 Mulud 1959 Ja = 5 Rabiul Awal 1447 H = Hari Jumat Pon
30 Agustus 2025 = 7 Mulud 1959 Ja = 6 Rabiul Awal 1447 H = Hari Sabtu Wage
31 Agustus 2025 = 8 Mulud 1959 Ja = 7 Rabiul Awal 1447 H = Hari Minggu Kliwon
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
BREAKING NEWS: Pawai Karnaval 17 Agustus di Tasikmalaya Berakhir Ricuh, Dua Kelompok Warga Adu Jotos |
![]() |
---|
DPC PDI Perjuangan Cianjur Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tegaskan Sikap Politik Pro Rakyat |
![]() |
---|
Jadwal Persib Bandung di ACL Two 2025-2026 Awali Laga Lawan Lion City Diakhiri Bangkok United |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, PT Palawi Risorsis Gelar Pesta Rakyat di Gunung Puntang, 5.000 Warga Meriahkan Acara |
![]() |
---|
Masyarakat Tionghoa Peduli Peringati HUT ke-80 RI di Sekolah Trimulia, Brigjen TNI Jonny Jadi Irup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.