Minggu, 12 April 2026

Kalender 2025

Masih Adakah Sisa Libur di Tengah Bulan Agustus 2025, Catat 3 Jadwal Libur Tambahannya

Masih Adakah Sisa Libur di Tengah Bulan Agustus 2025, Catat 3 Jadwal Libur Tambahannya

kemenag.go.id
KALENDER AGUSTUS 2025 - Masih Adakah Sisa Libur di Tengah Bulan Agustus 2025, Catat 3 Jadwal Libur Tambahannya. (kemenag.go.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, saat ini kita telah masuk dalam peetengahan bulan Agustus 2025.

Seperti pada bulan-bulan sebelumnya Agustus juga tak luput dari jadwal libur selain Weekend.

Satu diantaranya adalah jadwal libur Nasional Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada tanggal 17 Agsutus 2025 nanti.

Adapun, hingga pertengahan bulan ke-8 dalam kalender masehi ini berlangsung, belum juga ada tanda-tanda jadwal libur terbaru dalam waktu dekat, selain weekend.

Namun sayang, kabar buruknya hari kemerdekaan tanah air tersebut jatuh pada hari Minggu yang termasuk dalam jadwal libur regional.

Tapi tak perlu khawatir, pasalnya melihat kondisi tersebut Pemerintah langsung sigap menentukan satu tambahan hari libur untuk mengimbangi suka cita di bulan merdeka ini.

Baca juga: Kalender Jawa 12 Agustus 2025, Catat Ini Penanggalan Weton, Neptu, dan Wuku

Ini menajadi kabar baik untuk masyarakat tanah air pasalnya, akan ada waktu untuk bersantai nantinya.

Lantas kapan jadwal librunya?

Jadwal Libur Tambahan Agustus 2025

Ya, bulan ke delapan dalam kalender masehi ini, akan memberi kesan terbaru, dengan penambahan umurnya yang sudah tidak muda lagi, terutama bagi warga +62 di tanah air pastinya.

Adapun terbaru, kabar menyenangkan baru saja diumumkan pemerintah terkait perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80.

Pasalnya, jika 17 Agustus nanti bertepatan pada hari Minggu atau weekend, maka keesokan harinya yakni Senin pada tanggal 18, akan resmi menjadi hari libur.

Baca juga: Kalender Agustus 2025: Catat Jadwal Tambahan Libur Cuti Bersama Lengkap Penanggalan Jawa dan Hijriah

Hari libur pengganti ini diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, dalam jaringan Sekretariat Presiden di Jakarta, pada Jumat (1/8/2025).

"Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Wamensesneg.

Ia mengatakan, penetapan hari libur ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan, seperti perlombaan, karnaval, dan acara rakyat lainnya, di masing-masing tempat tinggal mereka.

Presiden Prabowo, kata Juri, juga mengimbau agar semarak peringatan kemerdekaan tidak hanya dirasakan di tingkat nasional, tetapi juga digelorakan di seluruh daerah.

Daftar Libur Sisa Agustus 2025

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved