CPNS 2025
Skema Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025, Resmi yang Ditetapkan Pemerintah
Berikut Skema Terbaru Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Alur Resmi yang Ditetapkan Pemerintah
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
Adapun kriteria pelamar yang dapat diusulkan oleh PPK untuk memenuhi formasi PPPK paruh waktu adalah:
- Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun dinyatakan tidak lulus.
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun belum dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Setelah usulan resmi disampaikan, nantinya Menteri PANRB akan menetapkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu untuk setiap instansi pemerintah.
Rincian ini akan mencakup jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.
Baca juga: Jadwal Pembukaan Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025, Siap-siap Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK!
Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025
7-20 Agustus 2025 usulan penetapan kebutuhan oleh instansi
21-30 Agustus 2025 penetapan kebutuhan oleh menteri PANRB
22 Agustus-1 September 2025 pengumuman alokasi kebutuhan
23 Agustus-15 September 2025 pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
23 Agustus-20 September 2025 usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu
23 Agustus-30 September 2025 penetapan NI PPPK Paruh Waktu
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
skema baru rekrutmen PPPK paruh waktu 2025
skema rekrutmen PPPK paruh waktu 2025
skema PPPK paruh waktu 2025
pendaftaran PPPK paruh waktu 2025
skema
PPPK paruh waktu
PPPK paruh waktu 2025
Seleksi PPPK 2025
PPPK 2025
Tidak Semua Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 di 22 Agustus 2025, Ada Apa? Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kenapa Masyarakat Umum Tak Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 di 22 Agustus 2025? Ini Alasannya |
![]() |
---|
Arti Honorer R2 dan R3 yang Disebut Kandidat Kuat Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025, Siap-siap Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.