Kamis, 14 Mei 2026

Sekdes Bungbulang Garut Bikin Ratusan Polybag Tanaman Ganja di Rumahnya

Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Garut ditangkap polisi usai ketahuan menanam sejumlah tanaman ganja di dalam rumahnya

Tayang:
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: ferri amiril
istimewa
TANAM GANJA - Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Garut ditangkap polisi usai ketahuan menanam sejumlah tanaman ganja di dalam rumahnya 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari 


TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Garut ditangkap polisi usai ketahuan menanam sejumlah tanaman ganja di dalam rumahnya.

Terduga pelaku berinisial IN (32) yang diketahui merupakan Sekdes Mekarjaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolsek Bungbulang AKP Sugiono mengatakan IN ditangkap pada hari Selasa 12 Agustus 2025 di kawasan Desa Mekarjaya.

Pihaknya juga menyita dengan sejumlah barang bukti 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering.

"Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan penanaman ganja sejak Agustus 2023 dan telah memanen sebanyak empat kali untuk dikonsumsi sendiri," ujarnya kepada Tribun, Jumat (15/8/2025).

Ia menuturkan, usai terduga pelaku berhasil ditangkap, pihaknya kemudian membawa IN ke kediamannya.

Di rumah terduga pelaku, polisi mendapati tanaman ganja yang sudah tumbuh di sejumlah media tanam yang disimpan di salah satu ruangan rumahnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) dan atau ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kami juga akan mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul barang bukti dan kemungkinan adanya jaringan lain," ungkapnya.

Kepala Desa Mekarjaya Ade Sahibul membenarkan bahwa IN merupakan sekretaris di desanya. Ia sendiri tak menyangka rekan kerjanya itu melakukan perbuatan yang melawan hukum.

"Tidak menyangka, padahal kesehariannya sopan, rajin kerjanya bagus, tak kelihatan ada tanda-tanda seperti itu (melawan hukum)" ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.

Ia menuturkan, meski demikian pihaknya tetap menghormati proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Ade menyebut, pihaknya juga akan melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat desa untuk mencegah hal seperti ini kembali terjadi.

"Kami bantu monitor dan melakukan himbauan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi," ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved