CPNS 2025
Tidak Semua Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 di 22 Agustus 2025, Ada Apa? Ini Alasannya
Berikut disajikan info Tidak Semua Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 di 22 Agustus 2025, Ada Apa? Ini Alasannya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
PPPK 2025 - Tidak Bisa Semua Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 di 22 Agustus 2025, Ada Apa? Ini Alasannya. (Foto: Ratusan peserta yang mengikuti seleksi penerimaan PPPK formasi tenaga kesehatan di Hotel Prima, Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Rabu (14/2022) (Istimewa)
Walau bekerja paruh waktu, PPPK tetap berhak atas beberapa tunjangan ASN, meskipun jumlahnya menyesuaikan proporsi jam kerja. Tunjangan ini meliputi:
- Tunjangan Keluarga
- Istri/Suami: ±10?ri gaji pokok
-Anak: ±2 persen per anak, maksimal 2 anak
Tunjangan Jabatan (jika memegang jabatan struktural atau fungsional tertentu).
Tunjangan Pangan (biasanya setara harga beras per bulan untuk anggota keluarga yang diakui).
Tunjangan Transportasi atau Kinerja (tergantung kebijakan instansi).
- Fasilitas Lain yang Diperoleh
PPPK Paruh Waktu tetap memiliki status resmi sebagai ASN dengan NIP (Nomor Induk Pegawai), yang berarti mereka berhak atas:
- Perlindungan jaminan sosial dan ketenagakerjaan (BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan).
- Hak cuti sesuai aturan ASN (proporsional dengan masa kerja).
- Fasilitas kerja seperti perlengkapan, akses sistem, dan pelatihan.
- Peluang perpanjangan kontrak jika kinerja baik.
- Status resmi ASN yang bisa menjadi nilai tambah dalam karier.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Halaman 4 dari 4
Tags
CPNS 2025 Batal
CPNS 2025 Tak DIbuka
CPNS 2025
jadwal seleksi PPPK 2025
PPPK 2025
PPPK 2024 bisa ikut PPPK 2025
seleksi PPPK 2025 dibuka
Baca Juga
Jangan Minder Daftar PPPK 2025 Paruh Waktu, Ini Benefit dan Nominal Gaji Setelah Resmi Dilantik |
![]() |
---|
PPPK 2025 Tak Dibuka Untuk Umum, Catat Ini Kriteria yang Bisa Daftar Seleksi 22 Agustus Mendatang |
![]() |
---|
CPNS 2025 Ditiadakan, Fokus untuk PPPK 2025, Bagaimana Nasib Peserta yang Sudah Lewat Umur? |
![]() |
---|
Tahun Tanpa CPNS! Ini Alasan PPPK 2025 Diprioritaskan, Benarkah Jalur PNS Konvensional Berakhir? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.