Kabar Gembira! Akhirnya Pemkot Tasikmalaya Bisa Usulkan Honorer R4 Jadi PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kota Tasikmalaya akhirnya bisa mengusulkan untuk kategori Honorer R4 sebagai PPPK paruh waktu.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya akhirnya bisa mengusulkan untuk kategori Honorer R4 sebagai PPPK paruh waktu.
Kabar gembira ini terjadi setelah Pemkot Tasikmalaya terus melakukan pengawalan dan berkirim surat ke KemenPANRB.
"Honorer di Kota Tasikmalaya alhamdulilah setelah proses yang panjang pengawalan dan hasilnya untuk Honorer R4 itu bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu," ungkap Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan ketika menghadiri kegiatan di Taman Kota, Kamis (14/8/2025).
Hasil ini didapat, setelah sebelumnya pemerintah kota selalu hadir untuk honorer dengan serangkaian audiensi hingga melayangkan surat ke KemenPANRB soal status tenaga honorer tersebut.
Baca juga: Update Nasib 830 Honorer R4 Kota Tasikmalaya, BKPSDM Sebut Soal PPPK dan Tenaga Profesional
"Dan kepastian R4 sudah didapat, bahkan terakhir Kabag BKPSDM melakukan konsultasi ke KemenPANRB sebagai hasil akhir bahwa R4 bisa diusulkan," ucapnya.
Dengan kabar ini, pihaknya juga langsung mengintruksikan kepada BKPSDM untuk segera menyiapkan data soal usulan tersebut.
"Saya sudah instruksikan ke BKPSDM, karena akhir usulan ini di upload tanggal 20 Agustus, jadi secepatnya bersama R2 dan R3 itu bisa selesai diusulkan," jelas Viman.
Selain itu ia menuturkan, kehadiran Pemkot Tasikmalaya untuk menjembatani aspirasi yang perlu diakomodir.
"Alhamdulillah kami mengadvokasi memperjuangkan hak-hak honorer di kota Tasikmalaya yang diusulkan untuk P3K paruh waktu," ucap Viman.
Viman juga akan melakukan pengawalan terhadap jumlah tenaga honorer di kategori R4, karena harus segera di upload datanya sebelum 20 Agustus oleh BKPSDM.
"Iya tentunya kami jaga dan sampai tanggal 20 BKPSDM kota Tasikmalaya mengejar supaya sudah selesai di upload," tambahnya.
ketika ditanyai status paruh waktu ini tidak ada perbedaan dengan honorer yang sekarang, tapi hanya menunggu P3K penuh waktu.
"Sebetulnya paruh waktu itu sesuai dengan honorer sekarang dan tidak ada bedanya, tapi itu adalah menunggu P3K yang penuh waktu. Jadi sama kesejahteraan, anggaran serta segala macamnya," katanya. (*)
Miras di Kota Tasikmalaya Masih Beredar Tinggi, Hari Ini Ribuan Botol hingga Narkoba Dimusnahkan |
![]() |
---|
Update Nasib 830 Honorer R4 Kota Tasikmalaya, BKPSDM Sebut Soal PPPK dan Tenaga Profesional |
![]() |
---|
Skema Terbaru Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Alur Resmi yang Ditetapkan Pemerintah |
![]() |
---|
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Seluruh Wilayah di Indonesia |
![]() |
---|
Cara Cek Nama di Database BKN Non ASN sebagai Syarat Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.