Klaim Atasi Sampah Numpuk, TPST Nangkalea Tasikmalaya Ditargetkan Beroperasi 2028
Farhan menjelaskan, untuk tahun 2025 ini mulai proses pengadaan untuk TPST dan sudah memenuhi syarat untuk pembangunan TPST dari Kementerian PU.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Lingkungan Hidup ( DPU-TRLH) Kabupaten Tasikmalaya, mencatat estimasi kebutuhan anggaran pembangunan TPST mencapai 80 miliar yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat.
Nantinya perubahan ini dilakukan dan bakal mempersiapkan sistem pengelolaan sampah dengan metode
Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar yang dihasilkan dari sampah.
"Rencana pengelolaan sampah menggunakan sistem RDF dibuat sejak tahun 2022. Bahkan sudah mengajukan perubahan TPA menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dari kementerian PU,” ucap Farhan Fuadi, selaku Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DPU-TRLH) Kabupaten Tasikmalaya, ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Senin (11/8/2025).
Farhan menjelaskan, untuk tahun 2025 ini mulai proses pengadaan untuk TPST dan sudah memenuhi syarat untuk pembangunan TPST dari Kementerian PU.
Baca juga: TPA Nangkalea Bakal Jadi TPST, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Skema Metode RDF
“Rencananya memang kalau anggaran asalnya dari pinjaman pusat dari Asian Infrastruktur Investment Bank. TPST di Tasikmalaya ini insyaallah akan dibangun oleh pemerintah, lokasinya di TPA Nangkalea Desa Sukasukur Kecamatan Mangunreja,” pungkasnya.
Farhan menyebut untuk DED, FS dan kajian lingkungannya sudah ada, tinggal menunggu dari pemerintah pusat kapan akan dibangun fisik TPST-nya.
“Mudah-mudahan bisa mulai direalisasikan 2026 karena ini sifatnya beberapa tahapan yang harus dilalui. Kalau anggaran akan disesuaikan dengan DED sudah ada untuk di Tasikmalaya,” jelas Farhan.
Rencana pembangunan ini bareng dengan daerah lain seperti Rembang dan Temanggung yang masuk tahapan pertama rencana pembangunan TPST.
"Soal estimasi anggaran sekitar Rp 80 miliar dan anggaran pembangunan TPST tersebut semua oleh pusat hingga proses pembangunannya juga oleh pusat,” tambahnya.
Ia menegaskan, manfaat memiliki TPST dengan metode RDF akan lebih luas kapasitasnya dan bisa menampung 50 ton sampah per hari.
Selain itu, kalau TPA sekarang ruang terbuka usianya hanya mencapai 5 sampai 6 tahun. Tapi kalau TPST ini bisa bertambah usianya hingga 30 tahun.
"Diperkirakan TPST ini bisa beroperasi antara kurun waktu 2027 sampai 2028," tuturnya.
Pemkab Tasikmalaya juga sangat kewalahan mengatasi volume sampah setiap harinya, tapi semua daerah juga kondisinya sama.
“Bukan hanya Kabupaten Tasikmalaya, kewalahan soal sampah, tapi daerah lain termasuk provinsi sama," ungkap Farhan. (*)
TPA Nangkalea Bakal Jadi TPST, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Skema Metode RDF |
![]() |
---|
Ambruk Sejak 2018, Jembatan Penghubung 2 Desa di Tasikmalaya Tak Diperbaiki, Warga Pakai Rakit |
![]() |
---|
1.000 Bendera Merah Putih Dipasang di Sawah Tasik hingga Bentuk Lorong Merah Putih Sepanjang 100 M |
![]() |
---|
Cegah Penyimpangan Anggaran Bantuan Pendidikan, Kejari dan Polres Tasik Lakukan Pengawasan |
![]() |
---|
SMPN Satu Atap 4 Cipatujah Tasik Dapat Bantuan Revitalisasi Bangunan dari Kemendikdasmen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.