Selasa, 5 Mei 2026

CPNS 2025

Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional, Ini Persyaratan yang Harus Dibawa

Jadwal, Syarat, dan Dokumen Persiapan Daftar PPPK Badan Gizi Nasional, Buka Kapan?

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
PPPK BGN 2025 - Jadwal, Syarat, dan Dokumen Persiapan Daftar PPPK Badan Gizi Nasional, Buka Kapan?. Logo Instansi Badan Gizi Nasional. (TribunNews.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Keputusan pemerintah untuk tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2025 menandai babak baru dalam sejarah rekrutmen aparatur sipil negara di Indonesia. 

Pasalnya, ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama para pencari kerja yang telah lama mempersiapkan diri untuk masuk ke jalur PNS konvensional.

Namun sebagai gantinya, pemerintah sepenuhnya mengalihkan fokus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Langkah ini bukan tanpa alasan, pasalnya ditengah tekanan fiskal, kebutuhan reformasi birokrasi, serta tuntutan efisiensi layanan publik, skema PPPK dinilai lebih fleksibel dan relevan untuk menghadapi tantangan zaman.

Adapun sedikitnya terdengar 3 Instansi yang telah menginfokan seleksinya pada tahun 2025, satu diantaranya adalah Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca juga: BATAL! CPNS 2025 Resmi Dihapus, Harapan Ribuan Pelamar Pupus, Begini Nasib Kelahiran 1990-1991

Lantas apa saja info Jadwal, Syarat, Formasi dan Dokumen Persiapan Daftar PPPK Badan Gizi Nasional 2025 ini?

Rekrutmen Seleksi Badan Gizi Nasional (BGN) 2025

Salah satu instansi yang dikabarkan akan buka seleksi pada tahun ini di PPPK 2025 adalah Badan Gizi Nasional (BGN).

Tentunya masyarakat yang mengetahui tidak akan dibuka seleksi CPNS 2025 tahun ini, kini tengah melirik pembukaan seleksi PPPK  Badan Gizi Nasional (BGN) 2025.

Bahkan sudah mulai mencari tahu kapan jadwal pembukaan seleksi PPPK BGN 2025 dilaksanakan.

Namu, hingga awal Agustus 2025 ini ternyata belum ada jadwal resmi pembukaan pendaftaran PPPK BGN dari pemerintah.

Baca juga: Tahun Tanpa CPNS! Ini Alasan PPPK 2025 Diprioritaskan, Benarkah Jalur PNS Konvensional Berakhir?

Namun, masyarakat dan calon pelamar diimbau untuk terus mengikuti perkembangan terbaru melalui kanal resmi BGN, seperti situs bgn.go.id dan akun Instagram @badangizinasional.ri.

Dengan belum adanya jadwal, justru inilah saat terbaik untuk menyiapkan semua persyaratan sejak dini agar tidak tertinggal ketika pendaftaran resmi dibuka.

  • Jumlah dan Tujuan Formasi

BGN membuka total 33.378 formasi PPPK untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Program ini bertujuan memperkuat ketahanan gizi masyarakat dan memperluas akses makanan sehat, terutama di wilayah stunting tinggi dan 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) 

Jenis Penempatan:

Tenaga PPPK yang diterima akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis seperti:

  1. Dapur Umum Sekolah & Pesantren
  2. Posyandu & Puskesmas Terpadu
  3. Tim Mobilisasi Gizi Komunitas
  4. Tenaga Manajemen Gizi Wilayah 

Penempatan disesuaikan dengan domisili pelamar berdasarkan KTP, untuk efisiensi operasional dan pemerataan pelayanan

  • Dokumen dan Syarat Wajib yang Harus Disiapkan

Sambil menunggu pengumuman resmi, berikut sejumlah dokumen dasar yang sebaiknya mulai kamu siapkan:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Pas foto terbaru
  3. Surat lamaran yang ditujukan ke BGN
  4. Ijazah asli atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)
  5. Transkrip nilai

Selain itu, ada pula persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pelamar PPPK BGN 2025, antara lain:

    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Usia maksimal 30 tahun saat mendaftar
    • Lulusan D-4, S-1, atau S-2 dari perguruan tinggi terakreditasi
    • Tidak pernah dipidana penjara atau diberhentikan secara tidak hormat
    • Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba (dibuktikan dengan surat dari RS pemerintah tipe C atau lebih tinggi)
    • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
    • Bagi pelamar perempuan, tidak sedang hamil saat seleksi dan penempatan awal
    • Jika sudah menikah, wajib mendapatkan izin tertulis dari pasangan
    • Tidak sedang terikat perjanjian kerja dengan pihak lain
    • Tentunya, pembukaan seleksi PPPK BGN 2025 adalah sebuah kesempatan terbaik untuk bisa menjadi bagian dari perubahan besar dalam sistem ketahanan gizi nasional.

Maka dari itu, yuk persiapkan diri kamu sebaik mungkin untuk rekrutmen PPPK BGN 2025 tahun ini.

Skema Terbaru Rekrutmen PPPK 2025

1. Konteks Umum: Tanpa CPNS, Fokus ke PPPK

Pemerintah secara resmi tidak membuka formasi CPNS untuk 2025, dan sepenuhnya beralih ke jalur PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, sebagai bagian dari strategi reformasi birokrasi dan optimalisasi APBN.

2. Skema PPPK Penuh Waktu

Seleksi akan terbuka untuk semua pelamar umum melalui seleksi kompetensi berbasis CAT via SSCASN.

Pelamar yang lolos mendapatkan status PPPK penuh waktu dengan gaji, tunjangan, dan hak kepegawaian lainnya sesuai ketentuan.

Umumnya ditujukan terhadap kebutuhan sektor prioritas seperti tenaga pendidik, kesehatan, analis, dll.

3. Skema PPPK Paruh Waktu – Inovasi 2025

Untuk skema ini memerlukan ketentuan yang relatif khusus karena berkaitan dengan status peserta yang punya peluang besar ke tingkat selanjutnya.

Dimana skema ini tidak melakukan seleksi ulang, cukup berdasarkan data dan pengusulan instansi.

Skema ini juga dikabarkan akan dilaksanakan menurut Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 sebagai solusi administratif penyelesaian status honorer.

Mereka yang berhak dalam seleksi ini adalah Honorer yang telah mengikuti seleksi CASN (CPNS atau PPPK) tahun 2024 namun belum lolos atau tidak mendapatkan formasi.

Serta Honorer yang tidak tercatat dalam database BKN, tetapi telah mengikuti seleksi PPPK 2024 secara utuh dan terbukti bekerja nyata di instansi pemerintah.

Pada skema ini Instansi/PPK mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu melalui sistem SIASN (sekitar Agustus–September 2025).

Selanjutnya KemenPANRB menetapkan formasi dan melakukan verifikasi (September–Oktober).

BKN menerbitkan NIP PPPK, dan instansi menerbitkan SK Pengangkatan (diperkirakan Oktober 2025).

Adapun Jam kerja PPPK Paruh Waktu fleksibel, hanya sekitar 4 jam sehari (sekitar 18–19 jam/minggu).

Kabar baik lainnya Gaji disesuaikan dengan kemampuan anggaran instansi, minimal setara dengan upah honorer sebelumnya atau UMK setempat, juga memperoleh status ASN sehingga mendapatkan akses ke jaminan sosial dan peluang mobilitas karier, meski dengan kompensasi finansial terbatas.

Tambahannya, PPPK Paruh Waktu dapat beralih ke status PPPK penuh waktu setelah menunjukkan kinerja baik, tergantung kebijakan dan anggaran instansi di masa mendatang.

Dengan demikian, Skema PPPK 2025 Penuh waktu dan Paruh waktu, akan dipakai dan sangat mendominasi seleksi tahun ini.

Langkah ini diharapkan jadi titik temu antara penyelamatan tenaga honorer dan reformasi birokrasi yang lebih efisien.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved