Program Indonesia Pintar

3 Cara Cek Penerima PIP 2025 Selain via Laman Kemendikdasmen, Semua Bisa Dilakukan di HP Lho!

Berikut 3 Cara Cek Penerima PIP 2025 Selain via Laman Kemendikdasmen, Semua Bisa Dilakukan di HP Lho!

Tribunpriangan.com/Sidqi Al Ghifari
ILUSTRASI POTONGAN PIP - 3 Cara Cek Penerima PIP 2025 Selain via Laman Kemendikdasmen, Semua Bisa Dilakukan di HP Lho! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, sampai saat ini pemerintah terus menyalurkan sejumlah bantuan dan salah satunya adalah penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Sebagai informasi, jika Bantuan PIP adalah sebuah program bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa yang kurang mampu untuk seluruh jenjang pendidikan.

Bantuan PIP ini ditujukan bagi pelajar jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai upaya mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merancang PIP ini untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non-formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

Maka dari itu, para orang tua wajib untuk melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah putra putri kita termasuk ke dalam penerima bantuan PIP atau tidak.

Baca juga: Penjelasan Penyebab Data Siswa Penerima Dana PIP Tidak Valid di Dapodik

Tapi sekarang, para orang tua tak perlu khawatir serta ribet lagi perihal bagaimana cara pengecekan bantuan PIP 2025 bulan Agustus ini.

Karena sekarang, bukan hanya bisa pengecekan lewat laman resmi Kemendikdasmen saja tapi juga bisa lewat cara lainnya lho.

Lantas, bagaimana saja cara pengecekan penerima bantuan PIP selain di laman Kemendikdasmen? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Jadwal Pencairan dan Status Penerima Dana PIP Resmi dari Kemendikdasmen

Cara Cek Penerima PIP 2025 via Kemendikdasmen

  • Buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
  • Lalu masukkan hasil perhitungan sesuai dengan angka yang ditampilkan di layar.
  • Pilih opsi Cek Penerima PIP.

Apabila siswa yang bersangkutan berhak menerima PIP, maka akan ditampilkan informasi dan status dana dari siswa tersebut.

Sebaliknya, jika siswa yang bersangkutan bukan penerima PIP, maka akan muncul informasi yang menyatakan dirinya bukan penerima PIP dan terdapat tulisan data tidak ditemukan.

Baca juga: Penyebab Kenapa Data Siswa Penerima PIP Tidak Valid di Dapodik, Begini Penjelasan Puslapdik

Cara Cek Penerima PIP via Aplikasi SIPINTAR

Berikut langkah-langkah cek penerima PIP 2025 lewat aplikasi SIPINTAR:

1. Unduh Aplikasi SIPINTAR

  • Cari aplikasi "SIPINTAR" di Google Play Store, lalu instal di perangkat Android.

2. Buka Aplikasi dan Pilih Menu “Cari Penerima PIP”

  • Menu ini bisa langsung diakses tanpa login.

3. Masukkan Data Siswa

Siapkan dan isi data berikut:

  • NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung

4. Jawab Soal Matematika Sederhana

  • Ini sebagai bagian dari verifikasi keamanan.

5. Klik “Cek Penerima PIP”

  • Jika siswa terdaftar sebagai penerima, maka informasi lengkap akan langsung muncul di layar.

Baca juga: Solusi Agar Dana PIP Masuk ke Rekening Siswa

Cara Cek Penerima PIP via Laman NISN Kemdikbud

Berikut ini tata cara cek NISN untuk pencairan PIP 2025, ikuti langkah-langkahnya:

  • Buka laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
  • Klik "Pencarian Nama" di pojok kanan halaman
  • Isi kolom "Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu"
  • Masukkan kode captcha
  • Klik "Cari Data"
  • Secara otomatis akan muncul halaman yang menampilkan NISN

Apabila situs tersebut tidak dapat diakses, bisa memilih cara lain untuk mendapatkan NISN.

Misalnya, membuka raport atau dokumen penting lain yang berkaitan dengan sekolah. Apabila tidak ada, cara terakhir yakni mendatangi sekolah dan bertanya kepada pihak administrasi.

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP: Selain di Laman Kemendikdasmen, Bisa Lewat Aplikasi SIPINTAR

Besaran Dana PIP 2025

1. SD / SDLB / Paket A

  • Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
  • Kelas 6: Rp225.000 per tahun

 

2. SMP / SMPLB / Paket B

  • Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
  • Kelas 9: Rp375.000 per tahun

 

3. SMA / SMK / SMALB / Paket C

  • Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
  • Kelas 12: Rp900.000 per tahun

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved