Nasib Honorer di Kota Tasik
DPRD Minta Wali Kota Tasikmalaya Aktif dan Tegas Dalam Tangani Nasib Tenaga Honorer
Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M. Syams, kepada wartawan TribunPriangan.com, Minggu (3/8/2025).
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Sedangkan untuk R2 dan R3 sudah dipetakan tinggal melakukan pengajuan dengan total ada sekitar 1070 orang.
Diketahui R2 (Eks THK-II) ini peserta yang sebelumnya merupakan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 348 Tahun 2024.
Untuk R3 (Non-ASN Terdata) pelamar non-ASN yang namanya terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara R4 (Non-ASN Tidak Terdata) bagi pelamar non-ASN yang namanya tidak terdaftar dalam database BKN.
Adapun tuntutan saat audiensi adalah meminta kejelasan terkait Non ASN di Kota Tasikmalaya dan kedua mempertanyakan terkait kebijakan Non ASN dengan kategori R4 (Nakes dan Non Nakes) baik yang di BLUD maupun di OPD dan Non Asn diluar kategori.
"Pemkot tasikmalaya dalam hal ini pak wali kota hanya memetakan untuk R2 R3. Karena untuk R4 baru ada hasil jumlahnya kemarin jadi mau tidak mau rapat diadakan hari ini secara mendadak," ucap Wakil Ketua Forum Honorer Kota Tasikmalaya Asep Setiawan ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Kamis (31/7/2025).
Asep menjelaskan, Pemkot juga bakal mengumpulkan seluruh OPD yang mempunyai tupoksinya, berkaitan dengan anggaran, seperti bpkad, Bappeda.
"Jadi akan ada rapat lagi hari ini, hasilnya nanti di kabari ke perwakilan non ASN," kata Asep.
Ia berharap rapat kali ini bisa membawa hasil buat tenaga honorer yang sekarang belum jelas statusnya.
"Mudah-mudahan kami berharap semua kategori maupun di luar kategori bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu pada tahun 2025," ungkap Asep.
Selain itu ia melihat untuk Non ASN R4 pada dasarnya Pemkot mengharapkan dapat masuk dalam penyelesaian tenaga non asn.
"Namun hal ini harus melihat kembali lagi kepada anggaran apakah pemkot tasik mampu atau tidak sambil menunggu juknis dari pusat seperti apa," kata Asep.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.