CPNS 2025
Sistem Baru CPNS 2025, Benarkah Jadwal Ujian Bisa Pilih Sendiri?
Berikut 5 Skema Perubahan Sistem Seleksi CPNS Terbaru 2025, Benar Jadwal Ujian Bisa Dipilih Sendiri?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, meskipun belum terdapat kabar terbaru perihal kapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 akan dilaksanakan, tapi kini banyak informasi yang beredar jika akan ada perubahan besar-besaran jika seleksi CPNS 2025 dibuka.
Salah satu perubahan baru yang dirancang tersebut adalah perihal sejumlah pembaruan sistem demi menciptakan proses rekrutmen yang lebih fleksibel, transparan, dan efisien.
Jika sebelumnya proses seleksi CPNS bersifat seragam dan kaku, maka pada tahun 2025 ini, para peserta akan dihadapkan pada sistem yang lebih modern dan adaptif.
Perubahan baru tersebut disebut-sebut mengadopsi model seleksi seperti TOEFL atau IELTS, yang memungkinkan peserta lebih leluasa dalam menentukan strategi terbaik mereka.
Lantas, apa saja skema perubahan sistme seleksi CPNS 2025 tahun ini?
Baca juga: Bocoran BKN Soal Sistem Baru CPNS 2025, Bisa Tes Kapanpun dan TOEFL Bisa Digunakan 2 Tahun
Baca juga: Sistem Baru CPNS 2025 Rentan Kebobolan Soal Tes dan Ladang Joki Sekali Tes Lulus, Mengapa?
Skema Perubahan Sistem Seleksi CPNS 2025
Tribuners, berikut sejumlah perubahan penting yang perlu diketahui oleh para calon peserta CPNS 2025:
1. Ujian Bisa Dipilih Sendiri
Nah biasanya, di tahun-tahun sebelumnya untuk tes sendiri akan dilakukan secara serentak Nasional.
Tapi, di tahun 2025 ini pemerintah atau instansi akan memberi keleluasaan bagi peserta untuk memilih sendiri waktu dan lokasi ujian.
Sistem ini sangat mirip dengan mekanisme ujian internasional seperti TOEFL, yang memungkinkan peserta menjadwalkan ujian sesuai kesiapan dan ketersediaan lokasi.
Baca juga: Info Penting CPNS 2025: BKN Usung Sistem Baru Seleksi Hanya Terima Sedikit, Benarkah?
2. Hasil SKD Berlaku Dua Tahun
Perubahan lainnya terlihat dari hasil SKD yang para peserta sudah lakukan.
Yang mana, jika pada tahun sebelumnya peserta harus mengikuti seluruh proses dari awal jika gagal, kini hasil SKD dapat digunakan selama dua tahun.
Artinya, peserta yang berhasil lulus SKD tahun ini dapat menggunakan nilai tersebut untuk seleksi tahun berikutnya, tanpa perlu mengulang tes dari awal.
Baca juga: Tes Setara CPNS, Ini Tahapan Seleksi BPH Tahun 2026 Terima Besar-besaran
skema perubahan sistem seleksi CPNS 2025
5 skema perubahan sistem seleksi CPNS 2025
skema baru sistem seleksi CPNS 2025
skema pendaftaran seleksi CPNS 2025
skema baru CPNS 2025
seleksi CPNS 2025
CPNS 2025
Sistem Baru CPNS 2025 Rentan Kebobolan Soal Tes dan Ladang Joki Sekali Tes Lulus, Mengapa? |
![]() |
---|
Info Penting CPNS 2025: BKN Usung Sistem Baru Seleksi Hanya Terima Sedikit, Benarkah? |
![]() |
---|
Tes Setara CPNS, Ini Tahapan Seleksi BPH Tahun 2026 Terima Besar-besaran |
![]() |
---|
Kabar Terbaru dari MenPANRB Soal Pengumuman Seleksi CPNS 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.