Kamis, 7 Mei 2026

Koperasi Desa Merah Putih

10 Koperasi Merah Putih Ini Jadi Contoh Pembentukan KDMP di Jabar, Termasuk KDMP di Sumedang

menyusun road map atau peta jalan pengembangan Koperasi Merah Putih di Jabar, target mandiri pada 2028

Tayang:
Editor: Machmud Mubarok
Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
KDMP PAWINDAN - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pawindan, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis siap beroperasi setelah presiden RI, Prabowo Subianto melaunching program tersebut secara nasional, Senin (21/7/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar.id/Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan Koperasi Merah Putih (KPM) dapat mandiri pada 2028.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar, Yuke Maulina Septina mengatakan, salah satu upaya untuk mencapai target tersebut adalah dengan menyusun road map atau peta jalan pengembangan Koperasi Merah Putih.

Dikatakan Yuke, hingga Juni 2025 total sudah ada 5.957 KPM di Jabar.

Dari jumlah tersebut 10 di antaranya telah dijadikan tolak ukur bagi koperasi lainnya dalam memenuhi syarat pembiayaan.

10 KPM itu yakni di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Hambalang di Kabupaten Bogor, KDMP Kedung Waringin dan Lambangsari Kabupaten Bekasi, Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Jatimakmur, di Kota Bekasi, KKMP Mampang dan Sukamaju Kota Depok, KDMP Cileunyi Wetan dan Cangkuang Wetan Kabupaten Bandung, KDMP Mekarwangi Kabupaten Cianjur serta KDMP Mekarjaya Kabupaten Sumedang.

"Sejak awal, Pemprov Jabar telah menyusun roadmap pengembangan KMP dalam lima fase strategis, mulai dari Pembentukan kelembagaan koperasi hingga Juni 2025, penguatan kapasitas pengelola hingga Triwulan III 2025 dan Pengembangan usaha koperasi mulai Triwulan IV 2025 hingga Triwulan III 2026," ujar Yuke Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Program Tasik PELAK, Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja

Dua fase berikutnya, kata dia, akan dimulai setelah pemerintah selesai melakukan pengembangan usaha dengan pembentukan ekosistem koperasi selama 3 tahun mulai dari 2026 sampai dengan 2028. 

"Sedangkan untuk fase kelima, kemandirian koperasi ditargetkan mulai pada tahun 2028," katanya.

Dikatakan Yuke, setelah KMP diluncurkan pada 21 Juli 2025  Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap koperasi yang telah terbentuk.

"Salah satunya melalui rapat koordinasi evaluasi pembentukan dan operasional KDMP yang digelar bersama Kementerian Koperasi dan UKM RI pada Sabtu, 26 Juli 2025," katanya.

Menurut Yuke, pelaksanaan KMP juga menjadi bukti komitmen bersama antara Pemerintah pusat, Pemerintah daerah, dan masyarakat, dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi yang berpihak pada rakyat.

"Ini bukan hanya soal koperasi, tetapi tentang membangun kembali harapan, memperkuat rasa memiliki, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap masa depan ekonominya sendiri,"ucapnya 

Terkait penyebaran jumlah Koperasi Desa terbanyak di Jabar, Yuke mengatakan, penyebaran KDMP di Provinsi Jabar paling banyak tersebar di 3 wilayah diantaranya, Kabupaten Garut sebanyak 442 unit KDMP, Kabupaten Bogor sebanyak 435 unit KDMP, dan Kabupaten Cirebon sebayak 424 unit KDMP.

"Mayoritas KDMP di Jawa Barat adalah koperasi baru. Dari total 5.957 unit, 5.932 adalah pembentukan baru, 23 pengembangan dari koperasi eksisting, merupakan koperasi yang direvitalisasi,” katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved