Gaji ASN 2025
Nominal Gaji Guru Bulan Agustus Setelah Terdampak Inflasi Tahunan
Gaji Guru Terendah Kedua Se-Indonesia, Benarkah Berdampak dari Inflasi Tahunan, Catat Ini Nominal di Agustus 2025 Nanti
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Poin ini bisa menjadi hal penting karena, kebanyakan dari para pekerja termakan dengan iming-iming perusahaan dengan opsional gaji yang tinggi, merasa akan aman di keungannya.
Namun justru yang terjadi adalah kenaikan tahunan (misalnya 5 persen) dianggap cukup, tapi sebenarnya tidak mengimbangi inflasi 7 persen –8 persen .
Dengan demikian bisa disimpulkan jika kenaikan gaji tidak melebihi inflasi atau diiringi pengurangan tunjangan, maka karyawan sebenarnya menerima "penurunan" secara nilai riil.
Baca juga: Besaran Gaji Pensiunan PNS Setelah Naik 12 Persen, Cair Bulan Depan
Nominal Gaji Guru Agustus 2025
Per Agustus 2025, besaran gaji pokok masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, dan belum ada regulasi kenaikan resmi hingga saat ini, dengan nominal:
Gaji Pokok ASN per Golongan:
- Golongan I
- Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
- Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
- Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
- Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
- Golongan II
- IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
- IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
- IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
- IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
- Golongan III
- IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
- IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
- IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
- IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
- Golongan IV
- IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
- IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
- IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
- IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
- IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Tunjangan Tambahan:
- Tunjangan Profesi Guru (TPG): Jika sudah bersertifikasi, menerima tambahan setara 1× gaji pokok per bulan, dibayarkan triwulanan.
- Tunjangan fungsional (jabatan): Guru Pertama: Rp300.000–500.000; Guru Madya bisa Rp1.000.000–1.500.000
- Tunjangan keluarga, anak, beras, kinerja daerah, uang makan/lembur, sesuai kebijakan daerah dan instansi
Baca juga: Jumlah Gaji Pensiunan PNS yang Masuk Rekening Bulan Depan
Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
Gaji Pokok 2025 berdasarkan Golongan:
- Golongan :
- I Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
- II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
- III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
- IV hingga XVII: hingga Rp 7.329.000
bagi Golongan XVII Gaji per Agustus:
- Contoh Golongan IX (lulusan S1):
- Pokok: Rp 3.203.600
- Tambahan: tunjangan fungsional, keluarga, beras
- Tunjangan fungsional: Rp 327.000
- Beras: Rp 72.000
Total estimasi: Rp 3.567.800 (lajang/non syarat keluarga), dan Jika menikah + 1 anak: total sekitar Rp 3.883.200
Fasilitas PPPK lainnya:
- Mendapat tunjangan keluarga, jabatan, beras, dan kinerja daerah.
- Gaji dan tunjangan secara otomatis ditransfer tanpa pengajuan manual
Baca juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Belum Pasti, Tunjangan Seperti Biasa Bisa Diambil di Kantor Pos
Nah, Tribuners gimana menurut kamu? jika kamu dalam posisi seperti ini? atau kamu salah satu dari para pekerja dengan tingkat gaji yang tidak sepadan dengan keiankan inflasi? Semoga bermanfaat!
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Gaji ASN 2025
Gaji Karyawan
gaji PNS
Nominal Gaji Karyawan 2025
Nominal Gaji PNS 2025
Gaji Guru 2025
Gaji Guru Agustus 2025
Daftar Gaji Karyawan di 2025 Tertinggi-Terendah, Sektor BUMN dan Pendidikan Bagai Langit dan Bumi |
![]() |
---|
Gaji Pensiunan PNS Akan Cair 1 Agustus 2025, Ada Kabar Gembira Soal Besarannya atau Biasa Saja? |
![]() |
---|
Jumlah Gaji Pensiunan PNS yang Masuk Rekening Bulan Depan |
![]() |
---|
Gaji PNS Naik Lagi di Bulan Agustus 2025? Ini Daftar Nominal Gaji Lengkap Golongan I, II, III dan IV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.