Gaji ASN 2025
Daftar Gaji Karyawan di 2025 Tertinggi-Terendah, Sektor BUMN dan Pendidikan Bagai Langit dan Bumi
Daftar Gaji 2025 Karyawan dari yang Tertinggi-Terendah, Sektor BUMN dan Pendidikan Bagai Langit dan Bumi
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang terbit secara semesteran belum lama ini mencatat rata-rata penghasilan karyawan tanah air yang makin mengalami perubahan angka setiap bulannya.
Pasalnya, Meski secara rata-rata naik, namun bila dibedah berdasarkan lapangan pekerjaan utama ada yang mengalami penurunan.
Dimana dalam data yang bertajuk Keadaan Pekerja di Indonesia edisi dan pelengkap publikasi Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia edisi Februari 2024-2025 ini, menunjukan bahwa rata-rata upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja pada Februari 2025 mengalami peningkatan, yakni mencapai Rp 2,84 juta.
Angka ini tergolong lebih tinggi dibandingkan dengan Februari 2024 sebesar Rp 2,76 juta.
Lantas berapa rata-rata perubahan gaji yang didapat para Karyawan di tanah air?
Baca juga: Jumlah Gaji Pensiunan PNS yang Masuk Rekening Bulan Depan
Rata-rata Gaji Karyawan Edisi Februari 2024- Februari 2025
Meski secara rata-rata naik, namun bila dibedah berdasarkan lapangan pekerjaan utama ada yang mengalami penurunan.
Dimana jika dibedah, dari 17 kategori pekerjaan utama, rata-rata upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja tertinggi terdapat di sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara sebesar Rp 5,35 juta.
Kemudian, pekerja di sektor aktivitas keuangan dan asuransi yang kini menjadi hanya senilai Rp 4,81 juta dari sebelumnya sebesar Rp 5,15 juta.
Lalu, diikuti sektor aktivitas keuangan dan asuransi dan pertambangan serta penggalian masing-masing sebesar Rp 4,81 juta dan Rp 4,68 juta.
Baca juga: Jumlah Gaji Pensiunan PNS yang Masuk Rekening Bulan Depan
Ada juga dari sektor informasi dan komunikasi yang gaji bersih pekerjanya sebulan malah merosot menjadi Rp 4,00 juta dari catatan per Februari 2024 sebesar Rp 4,62 juta.
Sektor real estat menjadi Rp 4,13 juta dari sebelumnya Rp 4,30 juta rata-rata per bulannya.
Pekerja di sektor pendidikan juga tak terkecuali mengalami penurunan berdasarkan data per Februari 2025 dibanding Februari 2024. Nominalnya ialah menjadi Rp 2,77 juta dari sebelumnya Rp 2,83 juta.
Sementara upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja terendah terdapat di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang hanya sebesar Rp 1,71 juta.
Baca juga: Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan III dan IV Kalau Naik 12 Persen, Auto Full Senyum!
Aadapun, sekedar info berdasarkan lapangan kerja utama, rata-rata lama kerja para karyawannya bervariasi, demikian juga upahnya.
Namun, besaran upah atau gaji sebulan itu tak mencerminkan korelasi dengan waktu bekerja para karyawannya.
Dimana jika dihitung dari catatan per Februari 2024 hingga saat ini, menunjukan perbedaan diberbagai sektor, dari yang paling tinggi dicapai sektor pertambangan dan penggalian yang peroleh upah bersih sebulan sebesar Rp 4,67 juta selama durasi waktu 49 jam.
Namun, jam kerja ini naik dari sebelumnya rata-rata 47 jam sepekan dan gajinya juga naik dari catatan per Februari 2024 sebesar Rp 4,39 juta per bulan.
Adapun, jam kerja paling singkat ialah untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dimana jika sebelumnya, selama 34 jam dengan upah sebesar Rp 1,70 juta, naik pada Februari 2024 jam kerjanya 33 jam dengan upah Rp 1,55 juta.
Baca juga: Besaran Gaji Pensiunan PNS Untuk Golongan I, II, III dan IV
Lalu sektor industri pengolahan atau manufaktur, jam kerjanya selama 44 jam dengan gaji Rp 2,97 juta, naik dari catatan per Februari 2024 selama 42 jam dengan upah saat itu Rp 2,89 juta.
Dan yang terakhir, sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum lama kerjanya 48 jam dengan gaji Rp 2,29 juta sedangkan per Februari 2024 selama 47 jam dengan upah Rp 2,18 juta, yang mana, lama jam kerja ini serupa untuk sektor real estat namun upahnya Rp 4,13 juta dari sebelumnya per Februari 2024 selama 46 jam dengan upah Rp 4,3 juta.
Lantas apa penyebab gaji karyawan terlihat naik padahal sebenarnya turun?
Penyebab Gaji Karyawan Terlihat Naik Padahal Sebenarnya Turun
Adapun secara umum penyebab gaji karyawan terlihat naik padahal sebenarnya turun biasanya terkait dengan faktor ekonomi dan psikologis, terutama karena inflasi dan perubahan daya beli.
Yup, inflasi bagai hantu yang ada namun tak terlihat.
Pasalnya inflasi dan perubahan daya beli sering kali tak terlihat, namun sedikit demi sedikit melonjak naik tanpa disadari putarannya.
Berikut ini beberapa penjelasan utama dari inflasi dan perubahan daya beli yang ada namun kadang tak disadari masyarakt:
1. Inflasi (Harga Barang Naik)
Gaji nominal naik (misalnya dari 3 juta jadi 3,5 juta), tapi harga barang dan jasa naik lebih cepat, ini terjadi ketika gaji seolah-olah naik, padahal daya beli turun.
Contohnya pada tahun lalu bisa beli 20 kg beras, sekarang hanya 18 kg walaupun gaji naik.
2. Daya Beli Naik Tapi Tidak Mengimbangi Kebutuhan Hidup
Gaji naik secara angka, tapi tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup, seperti biaya transportasi, sewa rumah, pendidikan anak, hingga kesehatan.
Hal ini menekan pengeluaran setiap belanja rumah tangga yang mengakibatkan separuh kebutuhan tidak bisa tercukupi seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
3. Potongan atau Tunjangan Dihapus
Gaji pokok naik, namun di beberapa sisi juga ada yang tidak bisa lagi merasakan bonus lain seperti pada tahun sebelumnya diluar gaji, seperti tunjangan dikurangi, lembur ditiadakan, potongan pajak atau iuran dinaikkan, dan justu tidak berimbang pula take-home pay yang lebih kecil.
4. Perubahan Skema Pembayaran
Hal ini juga bisa diakibatkan oleh Perubahan Skema Pembayaran, yang terjadi seperti Gaji pokok naik, tapi bonus atau insentif berbasis kinerja dihapus, yang sebabkan pendapatan total karyawan menurun.
5. Ilusi Kenaikan (Money Illusion)
Karyawan merasa senang karena gaji angka nominal naik, namun tidak menyadari bahwa nilai riil dari uang itu menurun karena inflasi dan pengeluaran meningkat.
6. Kenaikan Gaji Rutin yang Tidak Relevan
Poin ini bisa menjadi hal penting karena, kebanyakan dari para pekerja termakan dengan iming-iming perusahaan dengan opsional gaji yang tinggi, merasa akan aman di keungannya.
Namun justru yang terjadi adalah kenaikan tahunan (misalnya 5 persen) dianggap cukup, tapi sebenarnya tidak mengimbangi inflasi 7 persen –8 persen .
Dengan demikian bisa disimpulkan jika kenaikan gaji tidak melebihi inflasi atau diiringi pengurangan tunjangan, maka karyawan sebenarnya menerima "penurunan" secara nilai riil.
Nah, Tribuners gimana menurut kamu? jika kamu dalam posisi seperti ini? atau kamu salah satu dari para pekerja dengan tingkat gaji yang tidak sepadan dengan keiankan inflasi? Semoga bermanfaat!
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Besaran gaji ASN 2025
Daftar Gaji ASN 2025
Gaji ASN 2025
Besaran gaji PNS
Gaji Karyawan
gaji
Nominal Gaji Karyawan 2025
| Jumlah Gaji Pensiunan PNS yang Masuk Rekening Bulan Depan |
|
|---|
| Gaji PNS Naik Lagi di Bulan Agustus 2025? Ini Daftar Nominal Gaji Lengkap Golongan I, II, III dan IV |
|
|---|
| Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan I dan II Jika Naik 12 Persen, Golongan Ini Paling Beruntung! |
|
|---|
| Besaran Gaji Pensiunan PNS Setelah Naik 12 Persen, Cair Bulan Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Tunjangan-Hari-Raya-THR-merupakan-hak-bagi-para-pekerja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.