CPNS 2025

Sistem Baru CPNS 2025, Kemungkinan Berlaku Juga Untuk PPPK

CPNS 2025 Bakal Usung Sistem Baru, PPPK Bagaimana? Sama atau Tetap Pakai Tahapan Lama?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
CPNS 2025 - CPNS 2025 Bakal Usung Sistem Baru, PPPK Bagaimana? Sama atau Tetap Pakai Tahapan Lama?. (Kolase TribunPriangan.com/ Canva/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengumumkan perkembangan Seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) tahun anggaran 2025.

Dimana dalam keterangan resmi tersebut, BKN menegaskan sedang merancang sistem baru dalam penyelenggaraan seleksi nasional CPNS dan PPPK 2025.

Hal ini disampaikan langsung dalam pernyataan resmi  Kepala BKN 2025 Prof. Zudan Arif Sulaiman, yang disampaikan dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 lalu.

Prof. Zudan menerangkan jika sistem baru tidak akan digelar serentak nasional layaknya pada tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan hal ini sangat menelan biaya yang cukup besar.

"Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya", ungkap Zudan.

Maka dari itu, BKN saat ini tengah mengkaji sistem baru yang memungkinkan peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja.

Baca juga: BKN: TOEFL CPNS 2025 Berlaku 2 Tahun dan Bisa Tes Kapan Saja, Ada Opsi Pilih Jadwal Seleksi Sendiri?

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem baru ini kemungkinan hasil tes bisa berlaku selama dua tahun.

Untuk hasil tes yang diterima oleh peserta dapat dipakai selama 2 tahun, seperti tes TOEFL.

Adapun, setiap tahun seleksi nasional yang berlangsung ditanah air ini, tak hanya diprioritaskan untuk CPNS saja, tetapi juga diberlakukan untuk PPPK juga.

Seleksi PPPK sendiri setiap tahunnya selalu beriringan dengan CPNS.

Lantas, jika untuk seleksi CPNS 2025 sendiri telah diketatkan dan dirancang sedemikian rupa, lantas bagaimana dengan sistem yang akan digunakan dalam PPPK 2025?

Baca juga: Dampak Besar Sistem Baru CPNS 2025 Tes Kapanpun, Benarkah Peserta Bisa Pilih Jadwal Tes Sesuka Hati?

Sistem Baru PPPK 2025

Mengenai spesifikasi sistem yang akan dipakai dalam seleksi PPPK tahun 2025, belum diumumkan secara resmi.

Hal ini masih mengacuh pada pemberitahuan penerapan sistem baru CPNS 2025.

Disamping itu, hal ini masih dalam tahap perencanaan dengan pertimbangan yang matang dari berbagai aspek dalam pelaksanaannya.

Dengan demikian, jika benar adanya pada seleksi pada tahun 2025 pun, akan menggunakan relasi serta penerapan yang juga akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Adapun mengenai tahapan, seharusnya akan sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya yang dibuat dalam 2 gelombang, dan mengikuti ketentuan baru yang direncanakan ini.

Jika CPNS 2025 ditetapkan dengan mengandalkan TOEFL dengan jangka waktu 2 tahun, maka sudah sepatutnya PPPK juga mengalami hal yang sama nantinya.

Dengan begitu peserta PPPK 2025 bisa juga dengan mudah mempersiapkan diri secara matang dan menggunakan waktu yang diberikan dengan memilih sendiri jadwal yang diinginkan para peserta, terlepas dari kekhawatiran akan kekurangan dari sistem baru ini.

Ketentuan Sistem Baru CPNS 2025

Tak hanya itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif juga menyampaikan bahwa peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.

Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.

Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.

Tidak dilakukan secara serentak lagi melalui sistem terbaru yang sedang direncanakan oleh Kepala BKN tersebut.

Baca juga: Ini Keungtungan dan Kerugian CPNS 2025 Baru Jika Resmi Dijalankan, Benarkah Lebih Banyak Minusnya?

Selain itu, peserta bisa menggunakan skor tersebut untuk mendaftar formasi yang berbeda. Bahkan, bisa ikut tes ulang jika ingin memperbaiki nilai.

Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku. Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.

Dengan demikian, meski detail teknis dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan, BKN meminta masyarakat tetap update lewat kanal resmi.

Jika benar diterapkan, ini bisa menjadi perubahan terbesar dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.

Untuk itu, para peserta diharapkan bisa mempersiapkan diri sematang-matangnya agar mempermudah sistem baru berjalan.

Baca juga: Aturan Sistem Baru CPNS 2025 Ala TOEFL Berlaku 2 Tahun Tes Kapan Saja, Sudah Resmi Ditekenkah BKN?

Benarkah Bisa Pilih Jadwal Seleksi Sendiri?

Hal ini belum dijelaskan lebih detail, mengingat Sistem Baru Seleksi CPNS 2025 ini, masih dalam tahap penyusunan dan rencana yang sedang ditata lagi.

Namun jika benar adanya ketetapan tersebut, ini menjadi kabar baik bagi para peserta.

Pasalnya, setiap peserta bisa memilih jangka waktu yang diinginkan untuk melaksanakan tes, karena tidak lagi menggunakan waktu serempak layaknya pada tahun-tahun sebelumnya yang musiman.

Selain itu, hal ini juga bisa berdampak positif dari segi waktu dan kesiapan peserta yang lebih fleksibel untuk mengikuti tes, dengan jangka waktu yang telah diberikan pemerintah sesuai nilai TOEFL yang berlaku hanya dua tahun atau dua kali seleksi.

Kode akan Terima Sedikit Kuota Sekali Tes

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai berapa jumlah kebutuhan formasi yang akan diterima pada seleksi tahun berikut ini.

Namun jika dicerna dari perkataan Prof Zudan mengenai kuota dan problema biaya, sudah pasti pemangkasan kuota peserta dalam sekali seleksi pasti akan ada pemangkasan yang dari pada tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya" kata Zudan.

Jika demikian sudah dipastikan dan diprediksi akan ada pemangkasan yang jauh dibawah angka 6,6 juta peserta tersebut.

Aturan Sudah Resmi Diteken Pemerintah?

Belum ada kabar terbaru mengenai proses resmi persetujuan pemerintah baik dari MenPAN-RB maupun BKN sendiri mengenai rencana ini.

Sebab, rancangan ini masih dalam tahap perencanaan lanjutan yang masih harus dipersiapkan dengan matang oleh pemerintah.

Hal ini terlihat dari pernyataan Kepala BKN Zudan Arif yang menjelaskan jika pihaknya sedang mendesain sistem tes baru CPNS 2025.

Yang secara tidak langsung menerangkan bahwa belum adanya kelanjutan resmi mengenai hal ini.

Namun demikian, peserta sudah harus bersiap dengan ketentuan yang ada, mengingat ini menjadi kode dan reminder pihak Pemerintah dalam penataan sistem CPNS pada seleksi di tahun yang akan datang.

Persiapan Tes CPNS 2025/2026

Berikut ini, beberapa tips persiapan menghadapi CPNS 2025/2026 dengan sistem baru: 

1. Persiapan Dokumen:

  • Pahami syarat dokumen yang diperlukan: Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen lain yang mungkin diminta oleh instansi yang Anda tuju.
  • Siapkan dokumen digital: Dokumen-dokumen tersebut sebaiknya disiapkan dalam format digital yang sesuai (misalnya, JPG/JPEG untuk foto dan PDF untuk dokumen lain) dan dalam ukuran yang ditentukan.
  • Periksa kembali kelengkapan dan keabsahan dokumen: Pastikan semua dokumen yang Anda siapkan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan agar tidak ada kendala saat pendaftaran. 

2. Pahami Materi Ujian:

  • Pelajari materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 
  • Pelajari materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): SKB disesuaikan dengan formasi jabatan yang Anda lamar. 
    Cari informasi mengenai materi SKB untuk jabatan yang Anda pilih. 
  • Gunakan berbagai sumber belajar: Manfaatkan buku, video pembelajaran, atau platform online untuk mempelajari materi ujian. 

3. Latihan Soal:

  • Latihan soal SKD: Latihan soal-soal SKD dari tahun-tahun sebelumnya dapat membantu Anda memahami jenis soal dan meningkatkan kemampuan mengerjakan. 
  • Simulasi tes: Lakukan simulasi tes secara berkala untuk menguji kemampuan Anda dalam mengerjakan soal dalam kondisi waktu yang terbatas. 
  • Analisis hasil latihan: Setelah melakukan latihan, analisis hasil Anda untuk mengetahui bagian mana yang masih perlu ditingkatkan. 

4. Persiapan Fisik dan Mental:

  • Jaga kesehatan: Pastikan Anda dalam kondisi fisik yang prima dengan menjaga pola makan dan istirahat yang cukup. 
  • Kelola stres: Persiapkan diri secara mental untuk menghadapi tekanan selama proses seleksi. Jika diperlukan, carilah dukungan dari orang terdekat atau psikolog. 
  • Tetap tenang saat ujian: Saat ujian berlangsung, usahakan untuk tetap tenang dan fokus pada soal yang sedang dikerjakan. 

5. Hal-hal Lain yang Perlu Diperhatikan:

  • Pilih formasi yang tepat:  Pilihlah formasi yang sesuai dengan minat dan kemampuan Anda. 
  • Ikuti perkembangan informasi:  Pantau terus informasi terbaru mengenai pendaftaran dan pelaksanaan tes CPNS melalui portal resmi BKN. 
  • Manfaatkan bimbingan belajar:  Jika diperlukan, Anda bisa mengikuti bimbingan belajar CPNS untuk mendapatkan materi yang lebih terstruktur dan latihan soal yang intensif. 

Baca juga: Pembukaan CPNS Masih Berlakukan Batas Umur 35, Benarkah Perpanjangan Pensiun Bisa Sampai 70 Tahun?

Disamping itu, untuk mengikuti tes CPNS 2025/2026 peserta harus memenuhi persyaratan yang tercantum pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024:

  1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  2. Tidak pernah terjerat pidana penjara 2 tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari instansi pemerintah maupun swasta
  4. Bukan anggota maupun pengurus partai politik
  5. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai
  6. Mempunyai kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat keahlian
  7. Sehat jasmani maupun rohani
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri
  9. Memenuhi persyaratan sesuai jabatan yang dilamar

Dengan adanya sistem baru, BKN berharap tes CPNS berikutnya bisa lebih efisien dan memudahkan calon pelamar. 

Nah, Tribuners kalau kamu sendiri bagaimana, apakah kamu lebih suka sistem serentak atau yang fleksibel sesuai wilayah seperti tahun sebelumnya?

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved