5 Korban Pembacokan di Tasikmalaya Biaya Perawatannya Tak Bisa Dicover BPJS

AKP Herman menuturkan untuk kasusnya secara hukum ditutup. Karena pelaku pembacokan meninggal dunia.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
SITUASI RUMAH KORBAN - Kondisi terkini kediaman korban pembacokan di Kampung Ambarayah, RT 02/03, Desa Sukadana, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (22/7/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota melakukan koordinasi dengan Pemkab Tasikmalaya soal biaya perawatan untuk lima korban pembacokan, yang terjadi di Kampung Ambarayah RT 02/03, Desa Sukadana, Kecamatan Pagerageung.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota saat meminta keterangan korban selamat Adit (adik ipar pelaku) saat menjalani perawatan di RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya

"Yang pasti Adit menyampaikan pelaku dari perbuatan itu adalah Aceng kakak iparnya, untuk sementara itu. Karena kita belum bisa nanya lebih jauh, situasi kondisi Adit ga memungkinkan, masih tahap pemulihan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Selasa (22/7/2025).

Ketika ditanyai biaya perawatan kelima korban, ia masih melakukan koordinasi dengan unsur pemerintah. 

Karena untuk informasi biaya perawatan tidak bisa dicover BPJS, bahkan pembayaran perawatan anak pelaku lumayan besar.

"Saya sempat koordinasi bahwa untuk biaya anaknya saja kurang lebih 40 juta, kita coba koordinasi dengan pemerintah daerah, karena katanya ga bisa di cover BPJS," ucap AKP Herman.

Baca juga: Pelaku Pembacokan Sekeluarga di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dengan Kondisi Leher Nyaris Putus

Selain itu, AKP Herman menuturkan untuk kasusnya secara hukum ditutup. Karena pelaku pembacokan meninggal dunia, tinggal menunggu update pemulihan lima korban saja.

"Iya ditutup, karena tersangkanya sudah meninggal, kalau pelakunya meninggal jadi ditutup kasusnya," ungkap AKP Herman. 

Untuk diketahui, kasus pembacokan ini terjadi pada Sabtu (20/7/2025) yang dilakukan Aceng (29) kepada lima orang dan masih saudaranya.

Aceng melakukan pembacokan terhadap lima orang yakni Omo (mertua pelaku), Ida (mertua pelaku), Adit (adik ipar pelaku), Risma (istri pelaku), dan Iris (anak pelaku). (*)

Baca juga: Kades Kerahkan Warga Bantu Polisi Cari Pelaku Pembacokan Sekeluarga yang Kabur

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved