5 Korban Pembacokan di Tasikmalaya Biaya Perawatannya Tak Bisa Dicover BPJS
AKP Herman menuturkan untuk kasusnya secara hukum ditutup. Karena pelaku pembacokan meninggal dunia.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota melakukan koordinasi dengan Pemkab Tasikmalaya soal biaya perawatan untuk lima korban pembacokan, yang terjadi di Kampung Ambarayah RT 02/03, Desa Sukadana, Kecamatan Pagerageung.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota saat meminta keterangan korban selamat Adit (adik ipar pelaku) saat menjalani perawatan di RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
"Yang pasti Adit menyampaikan pelaku dari perbuatan itu adalah Aceng kakak iparnya, untuk sementara itu. Karena kita belum bisa nanya lebih jauh, situasi kondisi Adit ga memungkinkan, masih tahap pemulihan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Selasa (22/7/2025).
Ketika ditanyai biaya perawatan kelima korban, ia masih melakukan koordinasi dengan unsur pemerintah.
Karena untuk informasi biaya perawatan tidak bisa dicover BPJS, bahkan pembayaran perawatan anak pelaku lumayan besar.
"Saya sempat koordinasi bahwa untuk biaya anaknya saja kurang lebih 40 juta, kita coba koordinasi dengan pemerintah daerah, karena katanya ga bisa di cover BPJS," ucap AKP Herman.
Baca juga: Pelaku Pembacokan Sekeluarga di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dengan Kondisi Leher Nyaris Putus
Selain itu, AKP Herman menuturkan untuk kasusnya secara hukum ditutup. Karena pelaku pembacokan meninggal dunia, tinggal menunggu update pemulihan lima korban saja.
"Iya ditutup, karena tersangkanya sudah meninggal, kalau pelakunya meninggal jadi ditutup kasusnya," ungkap AKP Herman.
Untuk diketahui, kasus pembacokan ini terjadi pada Sabtu (20/7/2025) yang dilakukan Aceng (29) kepada lima orang dan masih saudaranya.
Aceng melakukan pembacokan terhadap lima orang yakni Omo (mertua pelaku), Ida (mertua pelaku), Adit (adik ipar pelaku), Risma (istri pelaku), dan Iris (anak pelaku). (*)
Baca juga: Kades Kerahkan Warga Bantu Polisi Cari Pelaku Pembacokan Sekeluarga yang Kabur
17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Tergusur Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
Ribuan Tenaga Honorer Kabupaten Tasikmalaya Menunggu Nasib Diangkat Jadi PPPK |
![]() |
---|
3 Kejadian Bencana di Kabupaten Tasikmalaya Pada Akhir Pekan, Akses di Pancatengah Sempat Putus |
![]() |
---|
499 PPPK Kota Tasikmalaya Mengikuti Pelatihan Orientasi Hingga Dibekali Dua Kurikulum |
![]() |
---|
17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Teraspal Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.