Selasa, 12 Mei 2026

17 Agustus 2025

17 Agustus Hari Minggu, Anak Sekolah Tetap Libur atau Masuk?

Berikut ini terdapat info tentang 17 Agustus Hari Minggu, Anak Sekolah Tetap Libur atau Masuk?

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunjabar.id
17 AGUSTUS 2025 - Berikut ini terdapat info tentang 17 Agustus Hari Minggu, Anak Sekolah Tetap Libur atau Masuk?. (Ilustrasi anak sekolah). (Dok: Tribunjabar.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Agustus bulan penting bagi bangsa Indonesia karena memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan atau Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI), yang kerap dirayakan pada tanggal 17 setiap bulannya.

Pemerintah sendiri telah menjadikan hari tersebut sebagai libur nasional.

Sekedar info, tahun 2025 ini perayaan HUT RI diperkirakan akan jatuh pada Hari Minggu.

Dengan kata lain jadwal perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) bulan ini bertepatan dengan hari libur weekend.

Libur atau Tidak?

Adapun mengenai libur nasional Hari Kemerdekaan bertepatan dengan libur akhir pekan. 

Baca juga: Kalender Juli 2025, Pekan Ketiga Sudah Ada Jadwal Libur? Ini Faktanya

Itu artinya, tidak ada tambahan libur di hari kerja pada bulan Agusutus.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah menetapkan 17 Agustus sebagai libur nasional. 

Biasanya setiap kali ada hari libur resmi ditetapkan juga cuti bersama yang mengiringinya.

Hal tersebut tidak berlaku untuk libur Hari Kemerdekaan. 

Tidak ada cuti bersama yang mengiri libur tersebut, baik hari sebelum atau pun setelahnya. 

Baca juga: Kalender Juli 2025: Masih Ada 4 Hari Peringatan di Akhir Bulan Ini, Liburkah?

Walau begitu, libur Hari Kemerdekaan 2025 berlangsung pada akhir pekan Minggu. 

Masyarakat bisa merasakan libur di hari Sabtu dan Minggu.

Lantas, upacara bendera juga akan tetap dilakukan atau tidak?

Aturan Upacara HUT RI pada Hari Libur

Selama perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, berbagai lapisan masyarakat maupun pemerintah tentunya bakal menyelenggarakan acara. 

Baca juga: Link Download Kalender Hijriah Juli 2025, Lengkap dengan Hari Besar Islam Selama Tahun 2025

Seperti pada tahun lalu, sesuai ketetapan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.855/2023, No.3/2023, No.4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, jika tanggal 17 Agustus berlangsung pada hari libur nasional dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, bisa dipastikan bahwa masyarakat dan berbagai instansi pemerintah akan menikmati masa libur selama hari tersebut.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved