Pernikahan Wabup Garut Makan Korban

UPDATE Tragedi Maut Makan Gratis di Pendopo Garut, Polisi Sudah Periksa 10 Orang Termasuk EO

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, bahwa perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jabar sejak Minggu (20/7/2025)

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Sidqi Al Ghifari
POLISI PERIKSA SAKSI - Gerbang Barat Pendopo Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, titik lokasi tragedi maut saat warga berdesak-desakan dalam pembagian makanan pada rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Luthfianisa Putri Karlina dan Maula Akbar, Jumat (18/7/2025). Berikut saksi yang sudah diperiksa polisi pada tahap awal. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT – Penyelidikan tragedi maut pembagian makanan dalam rangkaian pernikahan Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar di Pendopo yang menewaskan tiga orang, kini resmi ditangani oleh Kriminal Umum (Krimum) Polda Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, bahwa perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jabar sejak Minggu (20/7/2025) pukul 10.30 WIB.

"Kita sudah melakukan serangkaian penyelidikan untuk kejadian yang di Pendopo, mengenai makan gratis. Kita sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan langkah-langkah," ujar Joko kepada awak media, Senin (21/7/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh proses awal penyelidikan dan berkas perkara telah diserahkan ke pihak Polda Jabar.

Setidaknya, sepuluh orang telah diperiksa dalam tahap awal penyelidikan. 

Baca juga: Viral Detik-detik Dramatis Penyelamatan Mahasiswa Ikopin dari Ganasnya Ombak Puncak Guha Garut

Mereka terdiri dari berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk tim pengamanan, event organizer atau wedding organizer (WO), anggota Satpol PP, petugas kesehatan, hingga tim ambulans yang ada di lokasi.

"Dan sudah kita serahkan semua ke Krimum Polda Jabar. Dari semua pihak sudah kita periksa, baik dari pengamanan, WO, Satpol PP, pihak lain yang ada di lokasi," tambah Joko.

Joko menyampaikan bahwa pelimpahan perkara ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Ia menjelaskan, Polres Garut tetap siap mendukung dan membantu proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar.

"Kita juga siap membantu melakukan apabila dilakukan oleh Polda Jabar," tutup Joko.

Baca juga: Mabes Polri Harus Ambil Alih Tragedi Garut, Praktisi: Ujian Bagi Penegak Hukum

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved