Soal Jajaran Pengurus Koperasi Merah Putih di Tasik, Lurah Argasari: Tidak Ada Ikatan Sedarah

Ridwan menegaskan, untuk pengawasan tentu harus karena menjadi kewajiban supaya keberadaannya jadi manfaat untuk warganya.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
SOAL PENGURUS KOPERASI - Lurah Argasari M Ridwan Riskoni memberikan keterangan soal status pengurus koperasi merah putih tidak boleh ada ikatan keluarga, Senin (21/7/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Kelurahan Argasari bakal melakukan pengawasan keberadaan koperasi merah putih di wilayahnya, bahkan kepengurusan dilarang ada ikatan keluarga.

"Pengawasan untuk saat ini, karena memang baru bentuk, dan Insyallah untuk jadwal pendampingan dan penyusunan AD/ART juga baru akan dilaksanakan besok. Karena yang hadir nanti diutamakan ketua, sekertaris dan bendahara," ungkap Lurah Argasari M Ridwan Riskoni kepada wartawan TribunPriangan.com, Senin (21/7/2025).

Ridwan menegaskan, untuk pengawasan tentu harus karena menjadi kewajiban supaya keberadaannya jadi manfaat untuk warganya.

"Untuk pengawasan dari kami selaku ex officio atau pengawasan dari kelurahan merah putih ini, tentunya akan efektif nanti setelah adanya operasional berjalan," tegasnya.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Argasari Tasikmalaya Akan Pinjam Dana ke Pengurus, Ini Alasannya

Selain itu untuk tahapannya mungkin pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepengurusan dan keanggotaan lainnya dalam menjalankan roda koperasi merah putih.

Agar tidak terjadi pelanggaran dalam administrasi maupun kegiatan teknis lainnya ketika berjalan.

Ditanyai status pengurus KMP ini dari warga ia menambahkan sesuai aturan harus warga di kelurahan Argasari tidak boleh dari luar wilayah.

"Selain warga asli Argasari, kepengurusannya juga tidak ada ikatan sedarah, jadi ibu, kakak, adek tidak bisa," kata Ridwan.(*)

Baca juga: 69 Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya Diresmikan, Wali Kota Viman Bakal Awasi Anggarannya

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved