CPNS 2025
Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2025, Apakah Segera Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru dari MenPAN-RB
Berikut Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2025, Apakah Segera Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru dari MenPAN RB
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Trends/freepik
SELEKSI CPNS 2022 - Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2025, Apakah Segera Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru dari MenPAN RB
2. Cek dan Penuhi Syarat Umum Pendaftaran
Sebelum mengajukan lamaran, pastikan para calon pelamar memenuhi syarat berikut:
- WNI (Warga Negara Indonesia).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar (formasi khusus bisa berbeda).
- Lulusan sesuai dengan kualifikasi pendidikan formasi yang dipilih.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak memiliki catatan pidana dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik aktif.
Baca juga: Aturan Baru PNS Ajukan Pensiun di Umur 70 Tahun, CPNS 2025 Kapan Dibuka?
3. Dokumen yang Harus Disiapkan
Pelamar wajib menyiapkan dokumen dalam format digital untuk diunggah, meliputi:
- KTP dan Kartu Keluarga.
- Ijazah dan transkrip nilai.
- Pas foto berlatar belakang merah.
- Swafoto (selfie).
- Dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang dilamar.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Tags
bagaimana nasib pembukaan CPNS 2025
nasib pembukaan CPNS dan PPPK 2025
nasib pembukaan CPNS 2025
CPNS 2025 kapan dibuka
CPNS 2025 apakah buka
Menpan-RB
pendaftaran CPNS 2025
seleksi CPNS 2025
CPNS 2025
Berita Terkait
Baca Juga
Daftar Peserta yang Dilarang dan Ditolak untuk Pendaftaran CPNS 2025 |
![]() |
---|
Referensi 11 Formasi Lulusan S1 untuk Seleksi CPNS 2025 Jika Resmi Dibuka, Ada Formasi Incaranmu? |
![]() |
---|
November Ini Ramai Disebut Seleksi CPNS 2025 Akan Dibuka, Berikut Penjelasan Kemenpan RB |
![]() |
---|
Aturan Baru PNS Ajukan Pensiun di Umur 70 Tahun, CPNS 2025 Kapan Dibuka? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.