CPNS 2025

Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2025, Apakah Segera Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru dari MenPAN-RB

Berikut Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2025, Apakah Segera Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru dari MenPAN RB

Tribun Trends/freepik
SELEKSI CPNS 2022 - Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2025, Apakah Segera Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru dari MenPAN RB 

2. Cek dan Penuhi Syarat Umum Pendaftaran

Sebelum mengajukan lamaran, pastikan para calon pelamar memenuhi syarat berikut:

  • WNI (Warga Negara Indonesia).
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar (formasi khusus bisa berbeda).
  • Lulusan sesuai dengan kualifikasi pendidikan formasi yang dipilih.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak memiliki catatan pidana dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik aktif.

Baca juga: Aturan Baru PNS Ajukan Pensiun di Umur 70 Tahun, CPNS 2025 Kapan Dibuka?

3. Dokumen yang Harus Disiapkan

Pelamar wajib menyiapkan dokumen dalam format digital untuk diunggah, meliputi:

  • KTP dan Kartu Keluarga.
  • Ijazah dan transkrip nilai.
  • Pas foto berlatar belakang merah.
  • Swafoto (selfie).
  • Dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang dilamar.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved