Band Hindia Dilarang Tampil

Polda Jabar Beri Izin Konser Band Hindia di Tasikmalaya, tapi EO Harus Kantongi Restu Tokoh Setempat

Polda Jabar sudah meminta agar EO bisa berkoordinasi kembali dengan para tokoh masyarakat di Tasikmalaya, sampai kini belum mendapat restu

|
Editor: Machmud Mubarok
Tribunjabar.id/Muhamad Nandri Prilatama
IZIN KONSER - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan soal izin konser Band Hindia di Tasikmalaya. Foto diambil saat didampingi Dirressiber Polda Jabar, Kombes Resza Ramadianshah, terkait video syur di Mapolda Jabar, Kamis (10/7/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Band Hindia yang digawangi  Baskara Putra mendapatkan penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat dalam acara Festival Ruang Bermusik yang rencananya digelar di Kota Tasikmalaya tepatnya Lanud Wiriadinata, 19-20 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan awalnya pihak penyelanggara sudah mendapatkan tempat untuk menggelar konser itu.

Namun, seiring berjalannya waktu, ada penolakan dari sejumlah masyarakat yang tidak memperbolehkan sejumlah penyanyi manggung di kawasan itu.

"Jadi EO ini belum mendapat restu dari beberapa tokoh masyarakat. Kemudian dari manajemen tempat yang tadinya akan digelar kegiatan itu, menyarankan untuk berkoordinasi dengan penyelenggara agar mereka (EO) bisa berkoordinasi kembali dengan tokoh yang keberatan dengan penyelenggaraan konser tersebut," kata Hendra, Selasa (15/7/2025).

Namun, koordinasi tersebut buntu, lantaran penyelenggara kegiatan tidak mendapat restu dari tokoh masyarakat di Tasikmalaya, sehingga ini tidak ada kaitannya dengan perizinan dari kepolisian.

Kepolisian sudah meminta agar EO bisa berkoordinasi kembali dengan para tokoh masyarakat di Tasikmalaya, untuk menyelenggarakan konser tersebut, tapi sampai sekarang belum mendapatkannya. Sehingga polisi belum bisa memberikan izin konser tanpa ada kepastian tempat.

"Permasalahan sebenarnya terjadi bukan polisi tidak mengeluarkan izin, tapi memang tempatnya belum ada lagi," katanya. 

Baca juga: Pro Kontra Konser Hindia di Kota Tasik Hingga Ramai Tagar KeluarTasikDuluAja dan Diky Angkat Bicara

Pihak penyelenggara sudah telanjur menjual tiket sehingga bisa ada kerugian ketika konser ini tidak berlanjut.

"Tapi jangan menuntut izin ke kepolisian secara berlebihan," kata Hendra.

Diberitakan sebelumnya, Rapat koordinasi yang membahas polemik Band Hindia tampil di Kota Tasikmalaya berakhir dead lock. Hal ini karena pihak penyelenggara baru menempuh perizinan ke Polda Jabar.

Rapat koordinasi yang digelar tadi sore dihadiri tokoh ulama, perwakilan ormas Islam, Forkopimda serta penyelenggara dari ruang bermusik, berlangsung di Saung Toncom, Kota Tasikmalaya, Sabtu (12/7/2025).

Kapolres Tasikmalaya AKBP Moh Faruk Rozi menjelaskan, bahwa rapat ini sudah digelar empat kali membahas soal konser musik yang sedang berpolemik.

Nantinya hasil rapat ini akan disampaikan ke Polda Jabar sebagai bahan rekomendasi terkait perizinan konser musik yang dihelat di Kota Tasikmalaya.

"Yang pertama bahwa nanti segala hasil rapat selama 4 kali ini, nanti akan kami sampaikan ke Polda. Karena memang Polres Tasikmalaya Kota itu, tidak mengeluarkan izin, yang mengeluarkan izin itu di level Polda Jabar, kita hanya mengeluarkan rekomendasi," ucap AKBP Faruk ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, Sabtu (12/7/2025).

Yang kedua bahwa tadi di dalam rapat sudah jelas bahwa Kota Tasikmalaya itu bukan Kota yang intoleran, tapi toleran, terbukti dengan diresmikannya instalasi pemulasaraan jenazah.

Yang ketiga para ulama, MUI juga semua mendukung adanya konser, tetapi dengan memperhatikan masalah regulasi dan kearifan lokal dan termasuk kota santri, agamis dan religius.

"Jadi tidak ada pembicaraan di dalam rapat yang mengatakan bahwa konser tidak boleh. Malah konser didukung oleh alim ulama, oleh lembaga masyarakat, pelaku seni sekali pun," ungkapnya.

Karena, soal kemungkinan diizinkan itu tidak ada yang tidak mungkin. Karena yang mengeluarkan izin adalah Polda Jabar

"Ulama tidak ada yang melarang konser, saya pastikan itu. Adapun, ulama mempertanyakan masalah regulasi dan adanya kesepakatan yang memang tahun lalu itu pernah dibahas dengan dihadiri seluruh Event Organizer se Priangan Timur," kata AKBP Faruk.

Namun AKBP Faruk menegaskan soal boleh tidaknya penampilan Hindia dengan menggelar konser musik di Kota Tasikmalaya tergantung dari Polda Jabar yang bisa memberikan izin.

"Sekali lagi, itu nanti Polda yang bisa mengizinkan, kita itu hanya sebatas merekomendasikan. Rekomendasinya adalah isi dari notulen rapat ke empat ini," tegasnya.

Hal Ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di Kota Tasikmalaya.

Senada dikatakan Ketua Al Mumtaz Kota Tasikmalaya, Ustaz Hilmi Afwan, bahwa penyelenggara konser musik ini tidak pernah melakukan koordinasi dengan ulama.

Pihaknya sudah ada komitmen dengan ulama Kota Tasikmalaya dan Event Organizer se Priangan Timur mengikuti regulasi ketika menggelar konser musik.

"Kita dulu sudah ada komitmen dengan EO ketika ada event-event yang akan tampil ada koordinasi dengan ulama, (agar diketahui) penampilannya apa dan tidak melanggar syariat, seperti itu. Tapi ini tidak ditempuh oleh mereka sebagai penyelenggara," kata Hilmi.

Baca juga: Pro Kontra Konser Hindia di Kota Tasik Hingga Ramai Tagar KeluarTasikDuluAja dan Diky Angkat Bicara

Ditolak

Konser Hindia yang digawangi Daniel Baskara mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat hingga ormas Islam di Kota Tasikmalaya.

Rencananya konser musik bertajuk Ruang Bermusik 2025, yang akan dihelat di Lanud Wiriadinata Tasikmalaya, Sabtu (19/7) sampai Minggu (20/7/2025). 

Selain Hindia, konser ini juga dijadwalkan dengan menghadirkan Nadin Amizah, Maliq and D'Essentials, Whisnu Santika, Lomba Sihir, Adnan Veron x HBRP, Feast, dan Perunggu.

Penolakan kehadiran grup musik ini tampil di Tasikmalaya menyusul asumsi jika Hindia kerap menampilkan aksi panggung yang dianggap tak selaras dengan nilai-nilai agama. 

"Ini terkait band Hindia yang bermasalah bukan konsernya, dan yang bermasalah bukan di musiknya, kita atas nama masyarakat Tasikmalaya tidak mempermasalahkan adanya event musik," ucap Ketua Al Mumtaz di Kota Tasikmalaya Ustaz Hilmi Afwan ketika memberikan keterangan usai menghadiri rakor bersama di Saung Toncom, pada Sabtu (12/7/2025).

Hanya saja terkait band ini ada indikasi band Satanic yang melanggar norma-norma syariat dengan pemahaman berbeda serta simbol.

"Yang dipermasalahkan Band ini ada indikasi band satanic, band yang memang nyerempet pada norma-norma melanggar syariat, dengan pemahaman, simbol-simbol dajal, baphomet itu saja yang jadi permasalahan," tegas Hilmi.

Menurutnya ini adalah bagian dari propaganda regenerasi bangsa yang harus dijaga karena tentu sangat bahaya ketika memang diizinkan tetap tampil.

"Pemahaman satanic ini melanggar norma agama, seluruh agama pun tidak menghendaki, karena itu nuansa setan termasuk dajal. Semua agama pun bertolak belakang dengan pemahaman seperti itu," ungkapnya.

Hilmi menambahkan, ketika band ini tidak diizinkan tampil tentu menjadi sebuah hasil yang patut disyukuri. Karena sampai sekarang menunggu rekomendasi dari Polda Jabar.

"Kalaupun tidak diizinkan Alhamdulillah, tapi ketika diizinkan nanti tentu kita atas nama bagian daripada warga Tasikmalaya berlepas diri, bukan berarti kita demo besar-besar, itu tidak juga," tuturnya.

Sebetulnya komitmen ini pernah dilaksanakan bersama EO seluruh Kota Tasikmalaya untuk berkoordinasi dengan ulama menyatukan aspirasi.

Namun ia menilai, penyelenggara yang sekarang tidak pernah menempuh jalur tersebut, sehingga menjadi sesuatu yang dipermasalahkan.

"Kita dulu sudah ada komitmen dengan EO ketika ada event-event yang akan tampil ada koordinasi dengan ulama, atau penampilan apa dan tidak melanggar syariat, seperti itu. Tapi ini tidak ditempuh oleh mereka sebagai penyelenggara," ucap Hilmi.

Pada dasarnya ulama di Kota Tasikmalaya hanya memberikan masukan baik buruknya ketika ada event besar.

"Yang jelas bahasanya para ulama hanya memberikan masukan band ini indikasinya begini, dampak buruknya besar, kan dalam agama itu "dar'ul mafasid muqaddamun 'alal jalbil mashalih" kalau dampak buruk lebih besar yah tinggalkan, yang diambil dampak baiknya," katanya. 

Ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, ke Ruang Ide, pihak penyelenggara dari ruang bermusik belum memberikan tanggapan soal hasil rapat tersebut. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved