Kalender 2025
Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan HUT Presiden Prabowo, Libur Atau Tidak?
Penetapan Kalender Baru Hari Kebudayaan Nasional yang Bertepatan dengan HUT Presiden Prabowo, Kapakah? Libur Atau Tidak?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah kini tengah kembali menyorot perencanaan rancangan penetapan tanggal baru di kalender, yakni Hari Kebudayaan Nasional (HKN).
Sekilas tidak ada yang berbeda dengan penetapan tanggal nasional lain pada umumnya.
Namun, yang menjadi sorotan Pemerintah adalah tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
Dimana tanggal tersebut jatuh pada bulan Oktober 2025 mendatang, tepat tanggal 17.
Sekedar informasi, Presiden Prabowo Subianto sendiri diketahui merupakan presiden ke 8 RI yang lahir pada tanggal 17 Oktober 1951.
Baca juga: Kalender Juli 2025, Ada Hari Anak Nasional, Libur atau Tidak? Ini Penjelasannya
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Himpunan Petani Indonesia (HKTI) Fadli Zon.
Meskipun keputusan tersebut langsung berlaku sejak tanggal penetapan, sejumlah pihak mempertanyakan prosesnya yang dinilai minim konsultasi publik dan kurang melibatkan Komisi X DPR RI.
Hal ini dikarenakan memicu dugaan pemanfaatan simbol negara untuk kepentingan personal.
Dimana dalam SK yang terbit dan mulai berlaku pada 7 Juli 2025 tersebut, tertulis jika kebudayaan merupakan bagian dan fondasi, pilar utama, serta instrumen strategis dalam membangun dan menguatkan karakter bangsa. Lebih lanjut, kekayaan warisan budaya Indonesia juga harus dilestarikan karena penting untuk meningkatkan kesejahteraan, produktivitas, dan kemajuan bangsa.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Keputusan Menteri Kebudayaan tentang Hari Kebudayaan," demikian bunyi Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 poin e" isi SK tersebut.

Baca juga: Penanggalan Lengkap Kalender Agustus 2025: Masehi, Hijriah, dan Weton
Dikritik Komisi X DPR RI
Mengutip TribunNews.com, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menyebut keputusan itu mencerminkan kehendak penuh pemerintah yang sedang berkuasa.
"Itu kan ulang tahunnya Bapak Prabowo. Pemerintah yang berkuasa dan punya kemauan, bagaimana?" ujar Esti kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Esti juga menyinggung belum adanya diskusi resmi antara pemerintah dan Komisi X DPR RI, padahal hal ini menyangkut kebijakan publik strategis.
"Belum, belum, belum ada diskusi. Yang penting itu sudah didiskusikan dengan para budayawan-budayawan. Menurut informasi sudah, tetapi menurutku ya gimana lah," lanjutnya.
Baca juga: Kalender Bulan Juli 2025, Ada Hari Anak Nasional, Libur Atau Tidak?
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima yang juga berasal dari PDIP memilih meredam polemik.
Ia meminta publik tidak menilai negatif pemilihan tanggal tersebut dan justru mengapresiasi semangat di baliknya.
"Mari Hari Kebudayaan itu kita sambut baik. Saya mengapresiasi Pak Fadli Zon. Jangan disimplikasi, jangan terlalu dikecilkan, dikerdilkan dengan hal yang terkait dengan persamaan dengan hari lahirnya Pak Prabowo," ucap Aria.
Aria Bima juga meyakini Prabowo sebagai sosok yang tidak ingin dikultuskan.
"Pak Prabowo sadar benar sebagai negarawan, nggak maulah bicara soal kebudayaan itu kemudian dianalogkan dengan hari kelahirannya," imbuhnya.
Baca juga: Kalender Juli 2025, Sudah Ada Jadwal Libur di Minggu Ketiga
Namun demikian, ia menyambut baik penetapan HKN sebagai langkah positif untuk memperkuat jati diri bangsa melalui kebudayaan.
"Kebudayaan adalah fondasi penting dalam pembangunan. Di dalamnya ada kesenian. Lagu Indonesia Raya, Halo-Halo Bandung, Maju Tak Gentar itu lebih ditakuti loh daripada bambu runcing. Yang menyatukan semangat untuk merdeka ini ya budaya," katanya.
Menurutnya, penetapan Hari Kebudayaan harus menjadi momentum untuk menguatkan nilai-nilai luhur bangsa dan bukan menjadi polemik politik yang mengaburkan substansi.
Fadli Zon Buka Suara

Menanggapi hal tersebut, Kepala HKTI Periode 2020-2025 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon pun buka suara, terkait dirinya yang dianggap sebagian kalangan memberi ruang tafsir politis dalam kebijakan kebudayaan.
Fadli Zon menegaskan bahwa pemilihan tanggal 17 Oktober merujuk pada dasar historis dan legal yang kuat. Ia mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara, yang ditandatangani Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo tepat pada tanggal tersebut. Regulasi itu menetapkan Bhinneka Tunggal Ika dan Garuda Pancasila sebagai simbol resmi negara.
Fadli menjelaskan bahwa HKN bertujuan memperkuat kesadaran kolektif terhadap pentingnya pelestarian budaya dalam pembangunan nasional. Ia menambahkan, meskipun diperingati setiap tahun, Hari Kebudayaan Nasional tidak termasuk hari libur nasional. Pemerintah mendorong peringatan ini sebagai momentum partisipatif bagi komunitas seni, institusi pendidikan, dan masyarakat luas dalam memajukan kebudayaan Indonesia di tingkat global.
Hari Kebudayaan Nasional 17 oktober 2025 Libur atau Tidak?
Adapun dalam SK tersebut, tidak ditemukan keterangan jika hari kontrofersi termasuk dalam jadwal libur.
Meski merupakan momen besar, hari tersebut tidak termasuk dalam tanggal merah.
"Hari Kebudayaan Bukan Merupakan Hari Libur," tulis Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 Keputusan Kedua.
Dengan demikian, pada hari nasional terbaru yang juga bertepatan dengan Presiden RI Prabowo tersebut tidak termasuk dalam jadwal libur nasional.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.