Seorang Anak di Cipatujah Dicabuli Ayah Kandungnya Sendiri, Kasus Cabul di Tasik Terus Bertambah
Polres Tasikmalaya kembali mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya kembali mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya terjadi di wilayah Kecamatan Cipatujah, Kamis (10/7/2025).
Jumlah kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur menambah data di Kabupaten Tasikmalaya. Tercatat sejak akhir Desember 2024 hingga Juli 2025 sudah ada 8 kasus yang ditangani Polres Tasikmalaya.
Rentetan kasus pencabulan menambah catatan buruk bagi Kabupaten Tasikmalaya. Karena, semua korban masih dibawah umur dengan lokasi kasus tersebar di beberapa Kecamatan.
Kasus pertama terjadi yakni pencabulan sesama jenis terjadi di wilayah Kecamatan Cikalong, pada tanggal (27/12/2024).
Kasus lain yakni seorang kakek tega melakukan asusila terhadap anak tirinya di Kecamatan Taraju, pada (7/1/2025).
Sementara kasus lain pun terkuak, dua anak dibawah umur menjadi korban pencabulan sesama jenis kelamin, dilakukan seorang pria inisial US (44) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, pada (7/1/2025).
Kemudian kasus lain yakni pencabulan terhadap anak dibawah umur dilakukan oleh oknum pengurus lembaga pendidikan Kecamatan Culamega pada (8/1/2025).
Selain itu, kekerasan seksual terhadap anak balita di Kecamatan Sodonghilir dilakukan pengusaha kayu terjadi pada (15/1/2025).
Kasus lain yakni pencabulan yakni seorang ayah inisial D (63) tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas enak sekolah dasar di wilayah Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, terjadi pada (6/5/2025).
Korban asusila masih dibawah umur yang dilakukan tiga pelaku terjadi di wilayah Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, pada Minggu (18/5/2025).
Terbaru kasus pencabulan terjadi kembali tepatnya di wilayah Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya yang dilakukan ayah inisial RS terhadap anak kandungnya DK (14) yang masih dibawah umur, pada (8/7/2025).
Bahkan polisi sudah mengamankan terhadap pelaku yakni ayah kandung yang tega menyetubuhi anaknya sendiri.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dugaan persetubuhan terhadap anak.
Yang mana korbannya adalah anak kandungnya sendiri, hubungan sedarah dan kasusnya sudah ditindaklanjuti.
"Saat ini sudah kami menahan pelaku karena yang bersangkutan ini pada saat peristiwa ini cukup viral di masyarakat, yang bersangkutan sempat lari ke luar Tasikmalaya," ungkap AKP Ridwan ketika memberikan keterangan soal kasus pencabulan di wilayah Cipatujah, Kamis (10/7/2025).
AKP Ridwan menambahkan, pelaku memang sudah beberapa kali melakukan aksi pencabulan terhadap anaknya sendiri secara paksa saat korban sedang tidur.
Beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya alat kontrasepsi yang menurut keterangan tersangka sengaja dibeli untuk melakukan birahinya kepada sang anak.
"Memang si tersangka ini memilik hasrat birahi yang tidak bisa tertahan, sehingga melampiaskan ke anaknya. Padahal tersangka masih memiliki istri," ucap AKP Herman. (*)
Daftar 5 Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Tasikmalaya, Awas Ada Perdanya |
![]() |
---|
Daftar 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang Tergerus Tol Getaci |
![]() |
---|
Soal Pengalihan Anggaran Linmas, DPRD Tasikmalaya Nilai Penjelasan Bupati Berbelit-belit |
![]() |
---|
Akhirnya Bupati Tasikmalaya Angkat Bicara Soal Pengalihan Anggaran Linmas di APBD 2025 |
![]() |
---|
7 Kejadian Gantung Diri Selama Tahun 2025 di Tasikmalaya, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.