Bantuan Subsidi Upah 2025

Dokumen Persyaratan Untuk Cairkan Dana BSU 2025 di Kantor Pos

Berikut Cara Cairkan Dana BSU 2025 Lewat Kantor Pos, Cuman Bawa Dokumen Ini Auto Cair!

Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
PENCAIRAN BSU 2025 - Cara Cairkan Dana BSU 2025 Lewat Kantor Pos, Cuman Bawa Dokumen Ini Auto Cair! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, ternyata masih banyak yang belum tahu jika sebetulnya dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bisa dicairkan lewat kantor pos lho.

Ya, ternyata pencairan dana BSU 2025 lewat kantor pos tersebut diperuntukkan bagi penerima BSU 2025 yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Namun, ebelum kamu datang ke kantor pos untuk lakukan pencairan dana BSU 2025, pastikan terlebih dahulu kamu mendapat bukti resmi penerima BSU.

Agar nantinya, pencairan dana BSU 2025 lewat kantor pos berjalan dengan lancar.

Lantas, bagaimana cara mencairkan dana BSU 2025 lewat kantor pos? Berikut ini dia cara ambil dana BSU 2025.

 

Syarat Ambil BSU di Kantor Pos

Nah Tribuners, seperti mengutip dari akun Instagram Pospay (@pospay_official), berikut dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk mencairkan BSU di kantor pos:

  • KTP asli dan salinannya (fotokopi)
  • KK asli dan fotokopi
  • Bukti penerima BSU
  • Nomor HP yang masih aktif

 

Cara Ambil BSU di Kantor Pos

Ini langkah-langkah untuk mencairkan dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000 di kantor pos terdekat:

  • Penerima BSU wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan
  • Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, datang langsung ke kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan
  • Lalu, ambil nomor antrean khusus pencairan BSU
  • Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen
  • Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan kepada penerima

 

Cara Cek BSU di Pospay

1. Download aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore

2. Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved