Kalender 2025

Almanak 2025: Catat Ini Jadwal Liburan Minggu Kedua Bulan Juli, Lengkap Peringatan Hari Nasionalnya

Almanak 2025: Catat Ini Jadwal Liburan Minggu Kedua Bulan Juli, Lengkap Peringatan Hari Nasionalnya

|
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kemenag.go.id
KALENDER JULI 2025 - Almanak 2025: Catat Ini Jadwal Liburan Minggu Kedua Bulan Juli, Lengkap Peringatan Hari Nasionalnya (Kemenag.go.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, tak terasa kita telah masuk ke pekan kedua bulan Juli 2025.

Itu artinya masih ada 3 pekan lagi dalam bulan juli yang akan dilewati.

Namun, seperti yang diketahui bersama belum ada tanda akan adanya jadwal tanggal merah meupun cuti bersama pada minggu awal selain weekend.

jadwal libur diperuntukan bagi Tribuners yang akan merencanakan jadwal liburan bersama keluarga di rumah.

Namun apa jadinya jika, sepanjang bulan tidak ada jadwal libur lain selain akhir pekan?

Pasalnya, dikabarkan jika pada bulan ke 7 dalam penanggalan Masehi tersebut, sama sekali tidak ada perincian penting mengenai hari besar apapun, selain hari penting tertentu dan akhir pekan.

Dengan kata lain, bulan berjalan Juli 2025 ini tak memiliki jadwal tanggal merah dan cuti bersama sekalipun, selain libur pada akhir pekan.

Baca juga: Kalender Juli 2025, Cek Daftar Hari Libur Buat Isi Liburan Sekolah Bersama Keluarga

Lantas seperti apa faktanya? berikut penjelasannya.

Kalender Juli 2025

Kalender Juli 2025 masyarakat pun mulai mencari informasi mengenai jadwal libur pada bulan ini.

Libur bisa dalam bentuk tanggal merah, cuti bersama dan libur akhir pekan.

Jadwal lengkap hari libur resmi yang dikeluarkan pemerintah untuk bulan Juli 2025 dapat disimak dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Baca juga: Tempat Wisata Pantai Pangandaran Dipadati Ratusan Ribu Pengunjung Saat Momen Libur Sekolah

Masyarakat juga bisa menyimaknya berdasarkan kalender nasional yang dterbitkan pemerintah.

Masyarakat dapat mempedomani kalender Juli 2025 untuk acuan dalam rencana atau jadwal kegiatan maupun liburan.

Lebih jelasanya, jika Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, bulan Juli 2025 merupakan salah satu bulan pada tahun 2025 yang tidak memiiliki jadwal libur nasional, baik dalam bentuk tanggal merah maupun cuti bersama.

Meski tidak ada hari libur nasional pada kalender Juli 2025, Masyarakat tetap masih bisa menikmati libur di bulan ini pada momen libur akhir pekan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved