Terminal Tipe A Indihiang Sepi Penumpang, Bus Masih Naik Turunkan Penumpang di Pinggir Jalan

Pemerintah Kota Tasikmalaya didesak untuk segera mencari solusi soal sepinya Terminal Tipe A Indihiang, bus tetap naik turunkan penumpang di jalan

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
Dokumentasi TribunJabar.id
SEPI - Terminal Tipe A Indihiang Kota Tasikmalaya di Jalan Brigjen Wasita Kusumah masih terlihat sepi padahal Dishuh Kota Tasikmalaya sudah melakukan pengawasan di sejumlah titik ngetem bus, Rabu (14/2/2023). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya didesak untuk segera mencari solusi soal sepinya Terminal Tipe A Indihiang. Sebelumnya Dishub sudah melakukan pengawasan terhadap bus-bus yang kerap menaikturunkan penumpang di terminal bayangan.

Pantauan wartawan TribunPriangan.com, kondisi terminal tipe A Indihiang terlihat tak seperti terminal pada biasanya. Meskipun ada beberapa unit bus, tapi hanya keluar masuk terminal dan tetap menaikkan penumpang di pinggir jalan.

Adapun bus kecil yang ngetem tidak begitu banyak, dan lebih memilih mencari penumpang di luar area terminal.

Padahal keberadaan Terminal tipe A Indihiang ini menjadi pusat keramaian sekaligus membantu perekonomian pedagang kecil yang berjualan di area terminal.

Bahkan beberapa petunjuk seperti plang nama jurusan angkutan pun sudah banyak yang usang, dan dicopot karena sepi penumpang

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Safa'at, mengaku, sesuai aturan, agen bus hanya diperbolehkan menjual tiket. Sementara naik-turun penumpang harus dilakukan di Terminal Tipe A.

Namun faktanya tidak seperti itu, banyak bus lebih memilih di luar terminal dan mencari penumpang di pinggir jalan yang dijadikan sebagai terminal bayangan.

Baca juga: Terminal Tipe A Indihiang Ditinggal Penumpang, Dewan Minta Pemkot Tasikmalaya Tegas

Baca juga: Polisi Garut Periksa Mobil Umum di Terminal Guntur, Minta Pengelola Bus Perhatikan Kondisi Sopir

“Izin trayek mengatur secara tegas soal itu dan Pemerintah harus berani menegakkan aturan,” ucap Anang ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Minggu (6/7/2025).

Anang menjelaskan, meskipun pengelolaan terminal menjadi kewenangan pemerintah pusat, tapi Pemkot Tasikmalaya tetap memiliki wewenang terkait perizinan bangunan seperti gudang, garasi, dan fasilitas lainnya.

“Para pengusaha sudah menyampaikan kesiapannya untuk patuh. Tinggal bagaimana instansi terkait menindaklanjuti,” ungkap Anang.

Desakan lain pun datang dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya yang meminta Pemkot segera mencari solusi agar terminal tipe A Indihiang ramai.

Ketua Sapma Pemuda Pancasila, Muamar Kadafi, mengungkapkan, bahwa pihaknya mendorong seluruh instansi terkait termasuk pemerintah, untuk kembali menegakkan fungsi terminal sesuai regulasi.

“Ini bukan sekadar persoalan kenyamanan, tapi bagaimana kehadiran pemerintah daerah dengan berkoordinasi pusat supaya ada solusi soal kondisi terminal tipe A Indihiang saat ini," ungkap Muamar.

Beberapa waktu lalu, Dishub Kota Tasikmalaya melakukan pengawasan di sejumlah titik salah satunya di simpang Rancabango, Bungursari, Kota Tasikmalaya, Kamis (15/5/2025) sore.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved