Selasa, 12 Mei 2026

Terminal Tipe A Indihiang 'Ditinggal' Penumpang, Dewan Minta Pemkot Tasikmalaya Tegas

Pemerintah Kota Tasikmalaya didesak untuk segera mencari solusi soal sepinya fungsi Terminal Tipe A Indihiang

Tayang:
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
SEPI PENUMPANG - Kondisi terminal tipe A Indihiang yang sepi penumpang akibat armada bus lebih memilih menaikan penumpang di pinggir jalan. Lokasi terminal berada di wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Minggu (6/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya didesak untuk segera mencari solusi soal sepinya fungsi Terminal Tipe A Indihiang. Padahal sebelumnya Dishub sudah melakukan penarikan penumpang yang kerap naik di terminal bayangan.

Pantauan wartawan TribunPriangan.com, kondisi terminal tipe A Indihiang nampak tak seperti terminal pada biasanya. Meskipun ada beberapa unit bus tapi hanya keluar masuk terminal dan tetap menaikan penumpang di pinggir jalan.

Adapun bus kecil yang ngetem tidak begitu banyak, dan lebih memilih mencari penumpang di luar area terminal.

Padahal keberadaan terminal tipe A Indihiang ini menjadi pusat keramaian sekaligus membantu perekonomian pedagang kecil yang berjualan di area terminal.

Bahkan beberapa fasilitas seperti plang nama jurusan angkutan pun sudah banyak yang usang, dan dicopot karena sepi penumpang

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Safa'at, mengaku, sesuai aturan agen bus hanya diperbolehkan menjual tiket. Sementara naik-turun penumpang harus dilakukan di Terminal Tipe A.

Namun faktanya tidak seperti itu, banyak bus lebih diluar terminal dan mencari penumpang di pinggir jalan yang dijadikan sebagai terminal bayangan.

“Izin trayek mengatur secara tegas soal itu dan Pemerintah harus berani menegakkan aturan,” ucap Anang ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Minggu (6/7/2025).

Anang menjelaskan, meskipun pengelolaan terminal menjadi kewenangan pemerintah pusat, tapi Pemkot Tasikmalaya tetap memiliki wewenang terkait perizinan bangunan seperti gudang, garasi, dan fasilitas lainnya.

“Para pengusaha sudah menyampaikan kesiapannya untuk patuh. Tinggal bagaimana instansi terkait menindaklanjuti,” ungkap Anang.

Desakan lain pun datang dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya yang meminta Pemkot segera mencari solusi agar terminal tipe A Indihiang ramai.

Ketua Sapma Pemuda Pancasila, Muamar Kadafi, mengungkapkan, bahwa pihaknya mendorong seluruh instansi terkait termasuk pemerintah, untuk kembali menegakkan fungsi terminal sesuai regulasi.

“Ini bukan sekadar persoalan kenyamanan, tapi bagaimana kehadiran pemerintah daerah dengan berkoordinasi pusat supaya ada solusi soal kondisi terminal tipe A Indihiang saat ini," ungkap Muamar. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved