Bantuan Subsidi Upah 2025

Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan Juli 2025 Via Aplikasi JMO, Mudah dan Cepat Cukup Lewat HP!

Berikut Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan Juli 2025 Via Aplikasi JMO, Mudah dan Cepat Cukup Lewat HP!

Dok BPJS Ketenagakerjaan
BPJS KETENAGAKERJAAN - Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan Juli 2025 Via Aplikasi JMO, Mudah dan Cepat Cukup Lewat HP! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di bulan Juli 2025 ini Pemerintah masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja yang memenuhi kriteria.

Yang mana, program ini bertujuan untuk menjaga daya beli buruh dan pekerja formal di tengah dinamika ekonomi nasional.

nantinya msyarakat akan penerima BSU senilai Rp600 ribu bisa mengecek di website Kementerian Ketenagakerjaan, website BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, hanya pekerja atau buruh yang memenuhi sejumlah syarat yang berhak mendapatkan BSU.

"Adapun persyaratan penerima BSU adalah, yang pertama, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK (nomor induk kependudukan). Kedua, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan dengan status keaktifan sampai dengan April 2025," jelas Yassierli.

Baca juga: Cair Juli Ini, Begini Cara Cek Penerima BSU 2025 di Website BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, pekerja yang menerima BSU adalah yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi jika tidak ada ketetapan upah minimum daerah.

Harap dicatat juga, jika bantuan ini juga diprioritaskan untuk pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Maka dari itu, khusus untuk masyarakat Indonesia yang masuk kedalam kriteria penerima bantuan, kamu bisa cek status penerimaan BSU dengan lebih praktis menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Aplikasi ini memudahkan akses informasi tanpa perlu datang langsung ke kantor terkait.

Lantas, bagaimana cara cek status penerimaan BSU Juli 2025 lewat aplikasi JMO? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Status BSU 2025 Terverifikasi Tapi Belum Cair Juga? Begini Cara Cairkan Dananya yang Tersendat

Cara Cek BSU di Aplikasi JMO

Berikut ini dia cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025 di aplikasi JMO:

1. Unduh aplikasi JMO

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh dan memasang aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari Google Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS.

 

2. Buat akun atau masuk

- Untuk pengguna baru:

Lakukan registrasi dengan mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor handphone.

- Untuk pengguna lama:

Langsung masuk ke aplikasi menggunakan email, NIK, atau nomor HP yang telah terdaftar, beserta password yang sudah dibuat sebelumnya.

Baca juga: Cara Mengganti Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Tidak Aktif, Bisa Dilakukan Sendiri Lho!

3. Pilih menu BSU

Setelah berhasil login, cari dan pilih banner atau menu yang bertuliskan “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)” atau “Cek Eligibilitas BSU” untuk melanjutkan proses pengecekan.

 

4. Lengkapi data tambahan

Masukkan informasi tambahan sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh aplikasi, seperti NIK, nama ibu kandung, nomor HP, email, dan data lainnya untuk verifikasi.

Baca juga: Dana BSU 2025 yang Telah Dikirimkan ke Rekening Pekerja Ternyata Bisa Ditarik Kembali, Kok Bisa?

5. Lanjutkan dan lihat hasil

Klik tombol “Lanjutkan” setelah seluruh data diisi. Sistem akan memproses dan menampilkan status Anda terkait BSU:

- Terdaftar bukan penerima: Anda terdaftar di sistem tetapi tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU.

- Ditetapkan: Anda dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan.

- Tersalurkan: Dana bantuan telah berhasil dikirim ke rekening Anda.

Baca juga: Cair Bulan Juli Ini, Begini Cara Cek Penerima BSU 2025 di Website BPJS Ketenagakerjaan

Alternatif Cek Penerima BSU

Melalui Website Resmi

  • Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Klik Lanjutkan untuk melihat status verifikasi

Baca juga: BSU Tahap II Persiapan Jadwal Cair, Bagaimana Nasib Tahap I Bulan Juni Kemarin? Sudah Hangus Kah?

Syarat Penerima BSU

Untuk memastikan kelayakan, penerima harus memenuhi syarat utama:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif

- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah hingga April atau Mei 2025

- Memperoleh gaji maksimal Rp3,500,000 per bulan

- Bukan penerima bantuan sosial (PKH, Kartu Prakerja) ataupun berstatus ASN, TNI, atau Polri. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved