Bantuan Subsidi Upah 2025

BSU Tahap II Persiapan Jadwal Cair, Bagaimana Nasib Tahap I Bulan Juni Kemarin? Sudah Hangus Kah?

BSU Tahap II Persiapan Jadwal Ciar, Bagaimana Nasib Tahap I Bulan Juni Kemarin? Sudah Hangus Kah?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
BSU Pekerja 2025 - BSU Tahap II Persiapan Jadwal Ciar, Bagaimana Nasib Tahap I Bulan Juni Kemarin? Sudah Hangus Kah?. Ilustrasi penerimaan BSU 2025.(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Proses pencairan dana bantuan Rp600 ribu dilakukan bertahap sepanjang Juni hingga Juli 2025, dan tahap kedua akan langsung menyusul setelahnya.

Baca juga: Cara Tarik Dana Gaji Pensiunan Juli 2025 di Indomaret untuk Lansia, Cukup Aktivasi Aplikasi POSPAY

Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari Kemnaker.

“Tahap 2 akan dimulai setelah tahap 1 selesai, mohon ditunggu dan tetap sabar, Rekanaker,” tulis akun @KemnakerRI.

Jika Anda pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, cukup sering-sering mengecek rekening Himbara yang terdaftar.

Pasalnya, BSU 2025 Rp 600 ribu yang dijanjikan pemerintah itu akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Sebelumnya, pencairan BSU pada 2022 dicairkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN).

Bagi karyawan swasta yang tidak memiliki rekening Himbara, kala itu diminta untuk membuat rekening Himbara terlebih dulu.

Lantas, bagaimana dengan pencairan BSU 2025 saat ini? 

Dalam Permenaker No.10/2022 dijelaskan bahwa salah satu syarat buruh yang mendapatkan BSU adalah mereka yang tercatat sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.

Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada pekerja formal yang aktif, terdaftar, dan memiliki upah sesuai kriteria yang ditetapkan, seperti batasan upah maksimal tertentu.  

Baca juga: Lulusan SMA/SMK Bisa Jadi PNS dengan Gaji Tinggi, Ini 8 Formasi yang Bisa Dilamar

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyampaikan penyaluran BSU sebesar Rp 600.000 dilakukan melalui transfer dari bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia.

"Penyaluran Bantuan Subsidi Upah dilakukan melalui transfer dari Bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia," ujar Oni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/6/2025).

Oni menjelaskan, bagi pekerja swasta yang belum memiliki rekening bank Himbara, disarankan segera memperbarui data rekening mereka menggunakan rekening bank Himbara atau bisa juga dengan rekening BSI.

"Nantinya, pekerja yang tidak punya rekening himbara, jika eligible mendapatkan BSU, maka akan diminta untuk update nomor rekeningnya menggunakan rekening Himbara atau BSI," lanjut dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Ia menambahkan, mekanisme penyaluran BSU tahun 2025 mirip dengan yang terjadi pada 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved