Pengelolaan Zakat Meningkat, UPZ Jadi Kunci Sukses Ciamis Raih Anugerah Kabupaten Zakat 2025

Komitmen kuat dalam tata kelola zakat membawa Kabupaten Ciamis meraih Anugerah Kabupaten Zakat 2025 dari BAZNAS RI

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
istimewa
PENGHARGAAN - Bupati Ciamis zaat mendapatkan penghargaan atau anugerah Kabupaten Zakat 2025 dari BAZNAS RI yang diberikan langsung oleh Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA atas komitmen kuat dalam tata kelola zakat, Selasa (1/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Komitmen kuat dalam tata kelola zakat membawa Kabupaten Ciamis meraih Anugerah Kabupaten Zakat 2025 dari BAZNAS RI yang diberikan langsung oleh Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Penghargaan ini diumumkan dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Amil UPZ se-Kabupaten Ciamis di Gedung KH. Irfan Hielmy, Islamic Center, Selasa (1/7/2025).

Capaian ini tidak hanya mencerminkan kinerja kelembagaan BAZNAS Ciamis, tetapi juga mengafirmasi peran sentral Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai garda terdepan dalam penghimpunan zakat di berbagai lini masyarakat, termasuk sektor desa, kelurahan, dan institusi.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyambut langsung perwakilan BAZNAS RI dalam acara tersebut. 

Ia menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini dan menggarisbawahi pentingnya peran UPZ dalam menopang keberhasilan penghimpunan ZIS (zakat, infak, sedekah) di daerah.

“Ini bukan hanya soal prestasi, tapi tentang bagaimana zakat dikelola dengan serius dan penuh tanggung jawab. UPZ telah menjadi katalisator dalam mendekatkan kesadaran zakat kepada masyarakat,” tegas Bupati Herdiat.

Ia menambahkan bahwa penghargaan dari BAZNAS RI merupakan capaian pertama bagi Kabupaten Ciamis di tingkat nasional dan menjadi motivasi untuk terus membenahi serta mengoptimalkan pengelolaan dana sosial keagamaan secara profesional dan transparan.

Selain itu, Herdiat juga menekankan bahwa zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi memiliki fungsi strategis dalam membangun kesejahteraan dan keadilan sosial. 

Menurutnya, pengelolaan zakat yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan konsumsi mustahiq (penerima zakat), sekaligus mendukung produktivitas muzakki (pemberi zakat).

“Secara makro, ini akan menopang terciptanya sistem ekonomi yang lebih adil, berkelanjutan, dan manusiawi,” ungkapnya.

Bupati juga menyerukan perlunya sinergi antara BAZNAS, UPZ, dan perangkat daerah dalam memperkuat literasi zakat di masyarakat. 

Dengan dukungan amil yang kompeten dan semangat kolaboratif, potensi zakat di Ciamis dinilai mampu dimaksimalkan untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial secara sistemik.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan terima kasih atas komitmen dan dukungan Bupati Ciamis terhadap gerakan zakat nasional.

“Kami sangat mengapresiasi penerbitan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 yang disempurnakan menjadi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 Tentang pengelolaan zakat yang di dalamnya termasuk aturan untuk ASN. Hal ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap gerakan zakat," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved