CPNS 2024
Nasib Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 yang Tidak Lulus
Berikut Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Berakhir, Bagaimana Nasib Peserta yang Tidak Lulus?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
Di antaranya yakni Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme seleksi PPPK secara umum.
Selain itu, terdapat juga KepmenPANRB Nomor 348 Tahun 2024 dan Nomor 349 Tahun 2024 yang khusus mengatur seleksi untuk jabatan fungsional guru dan kesehatan di instansi daerah.
Baca juga: Nasib Honorer yang Tak Lulus saat Pengumuman PPPK 2024 Tahap II
Sebagai informasi, PPPK paruh waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK.
PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non- ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
nasib PPPK 2024 tahap 2 yang tidak lulus
nasib peserta PPPK 2024 tahap 2 yang tidak lulus
bagaimana nasib PPPK 2024 tahap 2 yang tidak lulus
peserta PPPK 2024 tahap 2 yang tidak lulus
PPPK 2024 tahap 2 yang tidak lulus
pengumuman hasil PPPK 2024 tahap 2
PPPK 2024 tahap 2
PPPK 2024
Ketentuan Resmi PPPK yang Ingin Daftar Seleksi CPSN 2025, Benarkah Akan Jauh Lebih Mudah Tahun Ini? |
![]() |
---|
Jabatan Prioritas seleksi PPPK 2025 dengan Kemungkinan Lulus Besar |
![]() |
---|
Catat ini Deretan Jabatan Prioritas Seleksi PPPK 2025, Lengkap Mekanisme dan Syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Nasib Honorer yang Tak Lulus saat Pengumuman PPPK 2024 Tahap II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.