Minggu, 10 Mei 2026

Disdukcapil Ciamis Launching Inovasi PASTI MANIS, Warga Bisa Urus Dokumen Kependudukan

Disdukcapil Ciamis Launching Inovasi PASTI MANIS, Warga Bisa Urus Dokumen Kependudukan

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
INOVASI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan inovasi layanan kependudukan bernama PASTI MANIS (Pelayanan Adminduk Sinergis Terintegrasi Bagi Masyarakat Ciamis) yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama bertempat di Aula Dinas Sosial Ciamis, Senin (30/6/2025) 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan inovasi layanan kependudukan bernama PASTI MANIS (Pelayanan Adminduk Sinergis Terintegrasi Bagi Masyarakat Ciamis) yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama bertempat di Aula Dinas Sosial Ciamis, Senin (30/6/2025). 

Komitmen bersama tersebut melibatkan Disdukcapil, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Sosial, serta perwakilan pemerintahan desa dan kelurahan se-Kabupaten Ciamis secara hybrid.

Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih dekat, cepat, dan gratis untuk masyarakat hingga ke pelosok desa.

“Melalui inovasi PASTI MANIS, masyarakat kini bisa mengakses 19 jenis layanan administrasi kependudukan langsung di kantor desa dan kelurahan, mulai dari perubahan kartu keluarga, pembuatan akta lahir, akta kematian, hingga perubahan status dalam KK. Satu-satunya yang belum bisa dilayani di desa adalah perekaman KTP-el, yang tetap harus dilakukan di kecamatan,” jelas Yayan M Supyan, Kepala Disdukcapil Ciamis.

Tujuan utama program ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan tanpa harus datang jauh ke kecamatan ataupun ke kantor Disdukcapil

Hal ini tentu akan memangkas biaya operasional masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah terpencil.

Selama ini, aplikasi SiLancar yang disediakan untuk pelayanan online belum optimal digunakan karena masih banyak warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi, ditambah kendala jaringan dan perangkat.

Oleh karena itu, kini pelayanan akan dibantu oleh petugas desa melalui aplikasi baru bernama Super DesKel (Super Desa Kelurahan), yang dikembangkan oleh Diskominfo Kabupaten Ciamis.

Inovasi ini juga sejalan dengan visi-misi Bupati Ciamis, khususnya misi keempat yang menekankan pada peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Adapun pilot project program PASTI MANIS akan dilaksanakan terlebih dahulu di beberapa desa dan kelurahan, yaitu:

1. Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku

2. Desa Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti

3. Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng

4. Desa Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved