Golkar Ciamis Sambut Niat Nurfalah Ingin Jadi Wabup Pengganti Yana, tapi Tak Mau Gegabah

DPD Partai Golkar Kabupaten Ciamis menyambut baik niat Kombes Pol (Purn) Nurfalah yang ingin mengabdi sebagai Wabup

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Machmud Mubarok
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
SAMBUT BAIK - Ketua DPD Partai Golkar Ciamis, H Trian Slamet Triana sambut baik niat Kombes Pol (Purn) Nurfalah yang ingin mengabdi sebagai Wabup, namun Partai Golkar menegaskan bahwa tahapan politik masih menunggu kejelasan regulasi pengisian kekosongan jabatan tersebut. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – DPD Partai Golkar Kabupaten Ciamis menyikapi dinamika politik terkait kekosongan kursi Wakil Bupati Ciamis. 

Meski menyambut baik niat Kombes Pol (Purn) Nurfalah yang ingin mengabdi sebagai Wabup, Partai Golkar menegaskan bahwa tahapan politik masih menunggu kejelasan regulasi pengisian kekosongan jabatan tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Ciamis, H Trian Slamet Triana, seusai menerima kunjungan silaturahmi Kombes (Purn) Nurfalah di Kantor DPD Golkar, Rabu (25/6/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, Nurfalah menyampaikan niat dan kesiapannya maju sebagai calon Wakil Bupati Ciamis, serta meminta dukungan dari Partai Golkar sebagai salah satu kekuatan politik di Kabupaten Ciamis.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi keberanian beliau sebagai putra daerah yang tampil ke permukaan. Ini menjadi sinyal positif, karena tidak banyak yang secara terbuka menyatakan niat,” ujar Trian, Jumat (27/6/2025).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa Partai Golkar tidak ingin gegabah dalam menyikapi proses politik ini. 

Menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan regulasi terkait mekanisme pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati, yang berbeda dengan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Yang ada sekarang baru regulasi PAW. Sementara kondisi di Ciamis adalah kekosongan, bukan PAW. Jadi kami masih menunggu kepastian regulasi dan dasar hukumnya agar proses ke depan tidak menimbulkan persoalan,” jelasnya.

Baca juga: Posisi Wabup Ciamis Masih Kosong, Pensiunan Perwira Polisi Datangi PKB Siap Dampingi Herdiat Sunarya

Trian menambahkan, secara prosedural, jika mengacu pada aturan yang ada, pengisian jabatan Wabup dilakukan melalui usulan dari partai koalisi pengusung. 

Masing-masing partai mengajukan dua nama ke Bupati, lalu Bupati menyerahkan dua nama ke DPRD untuk dipilih dalam rapat paripurna.

“Partai Golkar tidak diam atau mengabaikan kondisi ini. Kami tetap mengikuti dinamika, tetapi semua harus berdasarkan regulasi yang jelas,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved