Menteri ATR Nusron Wahid Tegaskan Pulau-pulau Kecil Tak Bisa Dijual, Apalagi ke Asing
Menteri ATR Nusron Wahid Tegaskan Pulau-pulau Kecil Tak Bisa Dijual, Apalagi ke Asing
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) menegaskan pulau-pulau kecil, seperti di kepulauan Anambas, tidak bisa dijual apalagi kepada pihak asing.
Diketahui pulau-pulau kecil di Anambas, Kepulauan Riau, ada yang menjajakannya di situs online. Pulau-pulau itu dijual. Menurut Nusron, ada regulasi-regulasi yang menyatakan pulau tidak boleh dimiliki seluruhnya oleh seorang atau lembaga. Apalagi oleh orang atau lembaga asing.
"Pulau-pulau kecil ada dua regulasi. Pertama, Permen ATR BPN nomor 17 tahun 2016 pasal 2 ayat 2. Bunyinya, penguasaan atas pulau-pulau kecil tidak boleh dikuasi atau dimiliki seluruhnya oleh perorangan atau secara badan hukum,"
"Kedua, Permen KKP nomor 10 tahun 2024 tentang pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekita. Bahwa dalam satu pulau tidak bisa dimliki satu orang atau satu badan hukum. Jalur evakuasi disediakan minimal 45 persen dalam luasan pulau itu," kata Nusron di Balairung Rudini IPDN Sumedang, Rabu (25/6/2025).
Namun, catatannya bahwa pulau-pulau itu bukan wilayah konservasi. Jika it wilayah konservasi, maka tiada celah untuk melakukan aktivitas di pulau itu.
"Dengan catatan masuknya APL (areal penggunaan lain) bukan kawasan hutan, kalau pulau panjang di Sumbawa itu konservasi tidak boleh sertifikat,"
"Kalau APL, satu orang maksimal 70 persen, hak guna pakai atau bangunan (HGB). Dan orang asing tidak boleh punya HGB atau SHM,"
"Maka pulau-pulau itu tidak bisa dijual belikan kepala pihak asing. Mau status apa, HGB enggak boleh, SHM tidak boleh,"
"Kalau lembaga asing ya harus badan hukm Indonesia dan itu pun hanya statusya daya fungsi," kata Nusron.
Nusron sudah berkoordinasi secara spontan dengan Kementerian Komdigi untuk mengawasi bahkan memblokir situs yang menjual pulau-pulau kecil di anambas melalui internet.
"Secara rapat belum tapi kontak sudah," katanya.(*)
Dugaan Sementara Keracunan MBG di Sumedang karena Ada Unsur Kimia |
![]() |
---|
Jumlah Pelajar SMA yang Keracunan MBG di Sumedang Bertambah Jadi 105 Siswa |
![]() |
---|
Bupati Sumedang Stop Sementara SPPG Ujungjaya Buntut Puluhan Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Kronologi 59 Siswa SMA Keracunan Setelah Santap Hidangan MBG |
![]() |
---|
Daftar Nama 59 Siswa SMA yang Keracunan di Sumedang, Tersebar di Tengah dan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.