Pembentukan Provinsi Baru di Jabar

Wacana Pembentukan Provinsi Sunda Galuh, Luthfi: Perlu Kajian Secara Yuridis dan Sosiologis

Jadi dengan adanya rencana pemekaran ini akan mendekatkan pelayanan publik dan mempermudah akses pembangunan.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Luthfi Hizba Rusydia ketika memberikan keterangan soal rencana Kabupaten Tasikmalaya masuk provinsi Sunda Galuh. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya meminta rencana pemekaran lima provinsi bisa dikaji kembali karena membutuhkan anggaran yang besar.

Apalagi Kabupaten Tasikmalaya masuk kedalam rencana pembentukan provinsi Sunda Galuh bersama lima daerah lainnya di wilayah Priangan Timur.

Diketahui rencana pembentukan Provinsi Sunda Galuh meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

"Ini ada dua perspektif, yang pertama kalau misalkan rencana pemekaran lima provinsi itu harus betul-betul perlu kajian secara yuridisnya, sosiologisnya itu harus betul-betul di matangkan," ucap Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi III, Luthfi Hizba Rusydia ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Senin (24/6/2025).

Baca juga: Wacana Pembentukan 5 Provinsi Baru di Jawa Barat Jadi 5 Provinsi, Ini Respons Wamendagri Bima Arya

Karena membentuk provinsi baru itu memerlukan biaya besar harus ada kantor Gubernur, kantor DPRD, infrastruktur pemerintah, apalagi ditengah fiskal nasional sekarang.

"Kedua resiko konflik identitas dan politik lokal, Karena akan muncul perpecahan wilayah, apabila jika dikelola dengan tidak adil," ucap Luthfi.

Bahkan penentuan ibu kota provinsi baru pun bisa menjadi sumber friksi antara Tasikmalaya dan Ciamis pasti lebih komplek. Hal inilah yang perlu dikaji secara matang

"Belum lagi saat ini pemerintah cenderung menahan pemekaran wilayah, kecuali Papua. Karena, kalau dilihat moratorium DOB Tasik Selatan saja belum beres sampai sekarang," tegasnya.

Hal ini akan ada resiko tumpang tindihnya, pemekaran bisa ditinggali oleh elit-elit lokal, kepentingan politik jangka pendek, pada akhirnya bukan pelayanan masyarakat.

"Saya contohkan, beberapa daerah misalkan Banjar menurut versi saya prematur, cuma dalam artian prematur itu layanannya belum bisa maksimal dengan daerah lain," pungkasnya.

Jadi ia berpendapat secara prinsip pemekaran seperti yang direncanakan itu provinsi Sunda galuh memang untuk pemerataan pembangunan percepatan pelayanan, tapi harus melalui kajian akademik yang kuat, persetujuan masyarakat luas, terus kesiapan fiskal keuangan daerah. 

"Cuma versi setuju yang tadi identitas budaya lokal lebih kuat, mencerminkan akar budaya lokal, mungkin itu diambil dari kerajaan Galuh yang pusatnya ada di Ciamis," ungkap 

Jadi dengan adanya rencana pemekaran ini akan mendekatkan pelayanan publik dan mempermudah akses pembangunan.

"Saya berpandangan bukan menolak, tapi yang pertama seandainya akan dilakukan harus betul secara matang dan melalui kajian menyeluruh," kata Luthfi.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved