CPNS 2025

Rekomendasi 10 Instansi Sepi Peminat yang Peluang Lolosnya Tinggi di CPNS 2025

5 Skema Resmi CPNS 2025, Coba Peruntungan di 10 Instansi Sepi Peminat Ini, Dijamin Peluang Lolosnya Tinggi

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
CPNS 2025 - 5 Skema Resmi CPNS 2025, Coba Peruntungan di 10 Instansi Sepi Peminat Ini, Dijamin Peluang Lolosnya Tinggi.(SHUTTERSTOCK/via Kompas.com WIBISONO.ARI) 

Formasi CPNS: 194
Jumlah pendaftar: 972 orang

7. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Formasi CPNS: 500
Jumlah pendaftar: 486 orang

8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Formasi CPNS: 53
Jumlah pendaftar: 842 orang

9. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (Setjen KY)

10. Badan Informasi Geospasial

Formasi CPNS: 82
Jumlah pendaftar: 1.184 orang

Baca juga: Ini Alur Pendaftaran CPNS 2025 Jika Resmi Dibuka, Lengkap dari Pembuatan Akun Hingga Kelulusan

7 Dokumen Pendaftaran CPNS 2025

Terkait dengan dokumen umum yang dipersyaratkan dalam pendaftaran CPNS 2024 telah diuraikan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 yang diterbitkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Adapun dokumen yang dimaksud adalah yang telah diuraikan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 yang diterbitkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sebagai berikut:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
  3. Kependudukan dan Catatan Sipil
  4. Ijazah
  5. Transkrip Nilai
  6. Pas foto
  7. Swafoto atau selfie

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Baca juga: Usia 40 Tahun Bisa Ikutan Seleksi CPNS 2025 saat Dibuka Nanti, Ada 6 Jabatan yang Bisa Dilamar

Syarat Umum Pendaftaran CPNS

Terkait dengan syarat pendaftaran CPNS baik 2024 maupun 2025 sendiri telah diatur secara resmi di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Peserta CPNS 2025 bisa bercermin dari ketentuan syarat pada tahun sebelumnya yang telah tertuang dalam ketentuan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pasal 23 ayat (1), yang telah diuraikan 10 syarat pendaftaran CPNS 2024 yang perlu diperhatikan oleh setiap pelamar. 

Adapun uraian syarat-syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 18 tahun hingga maksimal 35 tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara
  • Nasional Indonesia (TNI), anggota
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sistem Pendaftaran CPNS 2025

Masih akan seperti dengan tahun-tahun sebelumnya, seleksi CPNS 2025 diperkirakan masih akan mengusung sistem atau cara pendaftaran yang sama.

Pendaftaran CPNS 2024 akan berlangsung melalui portal SSCASN, sehingga calon pelamar juga perlu untuk mengetahui informasi mengenai tata cara pendaftarannya.

berikut uraian tata cara pendaftaran CPNS lansiran dari seleksi tahun 2024:

  1. Akses portal resmi SSCASN dari BKN

  2. Membuat akun SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Login ke portal SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
  4. Melengkapi biodata diri dengan mengisi data diri, memilih jenis seleksi, memilih formasi instansi, memilih jabatan sesuai pendidikan, hingga melengkapi data pendidikan
  5. Mengunggah dokumen persyaratan sesuai yang dipersyaratkan oleh masing-masing instansi
  6. Menunggu proses verifikasi dokumen pelamar yang akan dilakukan oleh instansi
  7. Mencetak Kartu Ujian bagi pelamar yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi
  8. Menunggu pengumuman kelulusan setelah mengikuti Seleksi Kompetensi
  9. Pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)

(*)

Baca Artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved