Kalender 2025

Puasa Liburan! Juli 2025 Tak Ada Jadwal Libur Sama Sekali, Benarkah? Begini Fakta dan Penjelasannya

Puasa Liburan! Bulan Juli 2025 Tak Ada Jadwal Libur Sama Sekali, Benarkah? Begini Fakta dan Penjelasannya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriagan.com
KALENDER JULI 2025 - Puasa Liburan! Bulan Juli 2025 Tak Ada Jadwal Libur Sama Sekali, Benarkah? Begini Fakta dan Penjelasannya. (Kolase TribunPriangan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - 5 hari kedepan, kita akan masuk pergantian bulan Juli 2025.

Ini menjadi pembuka perhitungan waktu terbaru dari setiap kegiatan masyarakat.

Adapun, seperti biasa info jadwal libur diperuntukan bagi Tribuners yang akan merencanakan jadwal liburan bersama keluarga di rumah.

Namun apa jadinya jika salah satu dari bulan berjalan pada satu tahun tak memiliki jadwal tanggal merah dan cuti bersama sekalipun, selain libur pada akhir pekan?

Yup, hal inilah yang akan segera dihadapi masyarakat indonesia pada pergantian bulan Juni ke Juli 2025 nanti.

Pasalnya, dikabarkan jika pada bulan ke 7 dalam penanggalan Masehi tersebut, sama sekali tidak ada perincian penting mengenai hari besar apapun, selain hari penting tertentu dan akhir pekan.

Lantas seperti apa faktanya? berikut penjelasannya.

Baca juga: Ada Libur Hari Jumat 27 Juni 2025, Hari Besar Apa? Cek Tanggal Merah dan Berapa Lama Cuti Bersamanya

Kalender Juli 2025

Kalender Juli 2025 tinggal sekitar dua bulan lagi dan masyarakat pun mulai mencari informasi mengenai jadwal libur pada bulan ini.

Libur bisa dalam bentuk tanggal merah, cuti bersama dan libur akhir pekan.

Jadwal lengkap hari libur resmi yang dikeluarkan pemerintah untuk bulan Juli 2025 dapat disimak dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Masyarakat juga bisa menyimaknya berdasarkan kalender nasional yang dterbitkan pemerintah.

Masyarakat dapat mempedomani kalender Juli 2025 untuk acuan dalam rencana atau jadwal kegiatan maupun liburan.

Baca juga: Kalender Juli 2025, Apa Ada Long Weekend buat Ajak Anak Liburan Sekolah? Ini Ketetapan SKB 3 Menteri

Dengan kata lain, jika Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, bulan Juli 2025 merupakan salah satu bulan pada tahun 2025 yang tidak memiiliki jadwal libur nasional, baik dalam bentuk tanggal merah maupun cuti bersama.

Meski tidak ada hari libur nasional pada kalender Juli 2025, Masyarakat tetap masih bisa menikmati libur di bulan ini pada momen libur akhir pekan.

Masyarakat bisa merencanakan liburan dengan memanfaatkan hari-hari libur akhir pekan ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved