CPNS 2025
Ketentuan Resmi PPPK yang Ingin Daftar Seleksi CPSN 2025, Benarkah Akan Jauh Lebih Mudah Tahun Ini?
Penting Ini Ketentuan Resmi PPPK yang Ingin Coba Daftar CPSN di Seleksi 2025, Benarkah Akan Jauh Lebih Mudah Tahun Ini?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2025) masih menanti kabar baik pemerintah pusat.
Hingga kini seleksi nasional tersebut masih menjadi isu sensitif di Indonesia.
Bukan tanpa alasan, seleksi nasional ini memang sering kali menjadi salah satu kabar yang ditunggu-tunggu para pencari kerja di tanah air, termasuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seperti diketahui, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) biasanya dibuka untuk dua kategori, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelamar hanya bisa mendaftar pada salah satu kategori saja.
Ketentuan di atas ditetapkan bagi pelamar umum.
Baca juga: 7 Sekdin Raksasa Tanah Air Bergaji Hingga 100 Jt Buka Seleksi 29 Juni 2025 Nanti, Ini Syaratnya
Lantas, bagaimana dengan pelamar yang sudah diterima menjadi PPPK dan ingin mendaftar menjadi PNS lewat CPNS pada tahun anggaran baru 2025?
Ketentuan PPPK Daftar CPNS 2025
Meski belum ada ketentuan terbaru, namun peserta masih bisa berkaca dari seleksi tahun lalu yakni 2024.
Pasalnya pada seleksi tersebut, juga telah tersedia syarat dan ketentuan lanjutan bagi peserta PPPK yang ingin mengubah statusnya menjadi PNS.
Dimana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam laman resminya menyatakan jika terdapat perubahan pada kebijakan PNS tahun ini, yaitu PPPK yang tertarik menjadi PNS dapat melamar dalam rekrutmen CPNS jika memenuhi syarat. PPPK yang telah bekerja selama 1 tahun tidak perlu berhenti dari jabatannya untuk melamar CPNS.
Jika tidak diterima sebagai PNS, mereka masih bisa melanjutkan pekerjaan sebagai PPPK. Dengan demikian, peluang beralih ke status PNS tidak memerlukan pengunduran diri dari posisi PPPK mereka saat ini.
Adapun bila tidak ada perubahan, maka syarat yang diterapkan kebijakan sebagai berikut:
Baca juga: OTW PNS Muda, 7 Sekolah Kedinasan Buka Seleksi 29 Juni 2025 Tanpa Tes Ribet, Cek Ini Daftarnya
Syarat CPNS 2024
Bagi PPPK yang ingin mendaftar CPNS 2024, syarat yang berlaku sama seperti pelamar lain. Persyaratan tersebut tercantum di dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan berikut detailnya:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara
- Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.
Baca juga: 16 Formasi Untuk Lulusan SMA dengan Gaji Tinggi di CPNS 2025
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Sebelum masuk pada cara dan sistem pengunggahan berkas CPNS 2025, peserta juga memerhatikan apa saja berkas yang harus dipersiapkan dan diurus sebelum seleksi dibuka.
Hal ini untuk meminimalisir terjadinya keterlambatan pemberkasan pada seleksi administrasi yang berbasis online dan membutuhkan waktu yang singkat.
Adapun dokumen dan ketentuan ukuran serta tipe file yang harus diunggah pada aplikasi SSCASN, yakni:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Baca juga: Rekomendasi 10 Instansi Sepi Peminat yang Peluang Lolosnya Tinggi di CPNS 2025
Info CPNS 2025
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2025) masih menanti kabar baik pemerintah pusat.
Hingga kini seleksi nasional tersebut masih menjadi isu sensitif di Indonesia.
Bukan tanpa alasan, seleksi nasional ini memang sering kali menjadi salah satu kabar yang ditunggu-tunggu para pencari kerja di tanah air.
Pasalanya, setelah rekrutmen dibuka pada tahun lalu, tidak sedikit pencari kerja yang berusaha mencari tahu informasi terbaru mengenai pendaftaran pada 2025.
Namun seiring waktu berjalan seleksi selanjutnya yang harusnya sudah dibuka pada tahun anggaran 2025 belum juga ada tanda-tanda angin baiknya.
Hal ini sontak mencuri perhatian masyarakat, terutama yang telah jauh-jauh hari menaruh harapan besar untuk ikut dalam program tahunan pemerintah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, tepatnya pada pertengahan Maret 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini mengatakan belum bisa memastikan terkait registrasi rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2025.
Meski demikian, penyataan tersebut nyatanya tidak merujuk pada stetmen bahwa seleksi tidak akan dibuka 2025 ini.
“2025 (Seleksi CPNS) kan kita belum ngomongin, kita masih fokus menyelesaikan yang tahun 2024,” kata Rini dikutip dari TribunNews.com, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin, (17/3/2025).
Hal ini juga telah memerintahkan agar seleksi CASN ke depan lebih memperhatikan prinsip meritokrasi dan pembenahan struktural oleh Presiden Prabowo Subianto, terutama dengan adanya pembentukan kementerian dan lembaga (K/L) baru.
“ (Rencana Pembukaan Seleksi CPNS) bukan hanya tentang seberapa besar ASN yang dibutuhkan, kompetensi apa yang dibutuhkan, dengan adanya tantangan-tantangan dari pemerintah saat ini, tentunya akan disesuaikan,” ucap Rini.
Baca juga: 4 Formasi Kemenhub untuk Lulusan SMA/SMK di Seleksi CPNS 2025 Jika Dibuka Nanti, Segera Catat!
Sistem Pendaftaran CPNS 2025 atau Skema CPNS 2025
1. Daftar Akun Link SSCASN resmi dari BKN
Tahapan ini para pelamar diminta untuk mengisi beberapa data yang terkait dengan identitas diri.
Sebut saja Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, kabupaten atau kota sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga email.
Kemudian pelamar juga diminta untuk membuat password akun SSCASN lengkap dengan pertanyaan pengaman.
Tidak hanya itu pelamar juga harus mengunggah foto KTP dengan file maksimal 200 kb dan melakukan selfie atau swafoto. Setelah itu, pelamar baru bisa mencetak Kartu Informasi Akun.
2. Daftar Formasi
Tahapan daftar formasi, pelamar dapat melengkapi data yang berkaitan dengan formasi atau jabatan. Beberapa di antaranya ada:
- Mengisi biodata
- Memilih Jenis Seleksi (CPNS)
- Memilih formasi
- Mengunggah dokumen
- Mengecek resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
3. Seleksi Administrasi
Tahapan ini seluruh data dan dokumen yang telah dilengkapi oleh pelamar akan saring melalui proses Seleksi Administrasi. Beberapa hal yang perlu untuk dipahami dalam tahapan Seleksi Administrasi adalah sebagai berikut:
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi
Tahapan Seleksi Kompetensi hanya pelamar yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi yang dapat mengikutinya. Nantinya pelamar akan menghadapi Ujian Seleksi Kompetensi yang seluruh nilainya terintegrasi dengan SSCASN.
Tidak hanya itu saja dalam tahapan ini akan ada pengolahan nilai yang didasarkan pada passing grade atau ambang batas hingga peraturan afirmasi sesuai yang telah ditetapkan.
5. Pengumuman Kelulusan
Tahapan ini pelamar dapat mengetahui kandidat yang terpilih sebagai CPNS 2024 sesuai formasi yang dilamar.
Ada beberapa poin yang perlu dipahami dalam tahapan ini, berikut uraian lengkapnya:
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
CPNS 2025
PPPK 2025
Seleksi CPSN 2025
info CPNS 2025
Syarat PPPK Daftar CPNS 2025
Sistem Pendaftaran CPNS 2025
Skema CPNS 2025
Ketentuan PPPK Daftar CPNS 2025
OTW PNS Muda, 7 Sekolah Kedinasan Buka Seleksi 29 Juni 2025 Tanpa Tes Ribet, Cek Ini Daftarnya |
![]() |
---|
5 Skema Resmi CPNS 2025, Lengkap Rekomendasi 10 Instansi Sepi Peminat yang Peluang Lolosnya Tinggi |
![]() |
---|
Lulusan SMA Merapat! CPNS 2025 Bakal Dibuka Lagi Ini 16 Formasi yang Bisa Dicoba |
![]() |
---|
6 Jabatan yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun di Seleksi CPNS 2025 Jika Dibuka Nanti, Masih Ada Peluang! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.