CPNS 2025

Ketentuan Resmi PPPK yang Ingin Daftar Seleksi CPSN 2025, Benarkah Akan Jauh Lebih Mudah Tahun Ini?

Penting Ini Ketentuan Resmi PPPK yang Ingin Coba Daftar CPSN di Seleksi 2025, Benarkah Akan Jauh Lebih Mudah Tahun Ini?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
CPNS 2025 - Penting Ini Ketentuan Resmi PPPK yang Ingin Coba Daftar CPSN di Seleksi 2025, Benarkah Akan Jauh Lebih Mudah Tahun Ini?. ilustrasi tes cpns. (Tribunnews.com) 

Kemudian pelamar juga diminta untuk membuat password akun SSCASN lengkap dengan pertanyaan pengaman. 

Tidak hanya itu pelamar juga harus mengunggah foto KTP dengan file maksimal 200 kb dan melakukan selfie atau swafoto. Setelah itu, pelamar baru bisa mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Daftar Formasi

Tahapan daftar formasi, pelamar dapat melengkapi data yang berkaitan dengan formasi atau jabatan. Beberapa di antaranya ada:

  • Mengisi biodata
  • Memilih Jenis Seleksi (CPNS)
  • Memilih formasi
  • Mengunggah dokumen
  • Mengecek resume
  • Mencetak Kartu Pendaftaran

3. Seleksi Administrasi

Tahapan ini seluruh data dan dokumen yang telah dilengkapi oleh pelamar akan saring melalui proses Seleksi Administrasi. Beberapa hal yang perlu untuk dipahami dalam tahapan Seleksi Administrasi adalah sebagai berikut:

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi

Tahapan Seleksi Kompetensi hanya pelamar yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi yang dapat mengikutinya. Nantinya pelamar akan menghadapi Ujian Seleksi Kompetensi yang seluruh nilainya terintegrasi dengan SSCASN.

Tidak hanya itu saja dalam tahapan ini akan ada pengolahan nilai yang didasarkan pada passing grade atau ambang batas hingga peraturan afirmasi sesuai yang telah ditetapkan.

5. Pengumuman Kelulusan

Tahapan ini pelamar dapat mengetahui kandidat yang terpilih sebagai CPNS 2024 sesuai formasi yang dilamar.

Ada beberapa poin yang perlu dipahami dalam tahapan ini, berikut uraian lengkapnya:

  • Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved