CPNS 2024
Jadwal Pelaksanaan Pengisian Nomor Induk PPPK 2024 Tahap II
Berikut ini terdapat penjelasan tentang Kapan Pelaksanaan Pengisian DRH NIK PPPK 2024 Tahap II Stelah Dinyatakan Lolos?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Masih berlaku dan diterbitkan oleh Polres setempat.
5. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
Dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas.
6. Surat Bebas Narkoba
Diterbitkan oleh rumah sakit pemerintah, BNN, atau instansi resmi.
7. Pas Foto Terbaru
Latar belakang merah, ukuran 4x6 cm.
8. Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Diisi secara digital di portal SSCASN dan ditandatangani secara elektronik atau manual.
9. Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan
Format dapat diunduh dari SSCASN dan wajib ditandatangani.
Baca juga: Kapan Jadwal Pengisian DRH NI PPPK 2024 Tahap 2? Cek Jadwal Terbaru Resmi dari BKN
Teknis Pengunggahan Dokumen
Semua file wajib berformat PDF, kecuali pas foto (JPEG). Ukuran maksimal per dokumen biasanya tidak lebih dari 1 MB. Dokumen yang diunggah harus asli dan dapat diverifikasi. Fotokopi legalisir tidak berlaku, kecuali diminta oleh instansi secara tertulis.
Unggah melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan akun SSCASN yang digunakan saat pendaftaran.
Peserta wajib menyelesaikan pemberkasan maksimal 10 hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan. Waktu dan jadwal spesifik akan ditentukan masing - masing instansi.
Peserta wajib menyelesaikan pemberkasan maksimal 10 hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan. Waktu dan jadwal spesifik akan ditentukan masing - masing instansi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.